Sampang (beritajatim.com) – Pria paruh baya inisial S (62) asal Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, dilaporkan ke Polres. Laporan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas.
Sesuai laporan, peristiwa itu terjadi September 2025 yang berlangsung di belakang rumah korban. Saat itu, korban diketahui hendak menuju kamar mandi yang berada di samping rumahnya.
Korban melihat seorang pria membawa senter. Korban mengira pria tersebut adalah maling yang hendak mencuri. Dia kemudian mendekat untuk memastikan.
Namun, pelaku yang diketahui merupakan tetangganya itu langsung menarik tangan korban secara paksa, menjatuhkannya ke tanah, dan memerkosa. Saat itu korban sempat berusaha melawan tetapi tidak berdaya.
![]() |
| Gabung Shopee Affilater |
Kasus ini terungkap setelah korban dinyatakan hamil tujuh bulan. Selain hamil, korban juga diketahui mengalami trauma mendalam serta merasa takut dan malu untuk berinteraksi.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan.
“Korban sudah diperiksa dan saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” terangnya, Kamis (6/8/2026).
Sekedar diketahui, Laporan kasus dugaan kekerasan seksual itu tercatat dalam Polisi Nomor: LP/B/261/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur tertanggal 4 Agustus 2026. [sar/but]
SUMBER : https://beritajatim.com/diperkosa-malam-malam-perempuan-desabilitas-di-sampang-hamil-7-bulan

No comments: