Ringkasan Berita:
- Satpol PP Tuban menertibkan tiang FO, kabel optik, serta gelandangan dan pengemis di Kabupaten Tuban.
- Seorang wanita terlantar yang sakit mendapat penanganan cepat melalui koordinasi kelurahan dan Dinas Sosial.
- Penindakan gelandangan dan pengemis akan terus dilakukan jika menimbulkan keresahan masyarakat.
Tuban (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban kembali melakukan penertiban tiang fiber optik (FO), kabel optik, serta gelandangan dan pengemis di wilayah Kabupaten Tuban yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menyampaikan bahwa penandaan tiang FO dan laporan mengenai penanaman tiang di Jalan Dr Soetomo Tuban telah ditertibkan pada Rabu (13/05/2026). “Untuk yang gelandangan dan pengemis kita amankan di Pos Bom Tuban,” ujar Sutaji, Kamis (14/5/2026).
Dalam operasi tersebut, pihak Satpol PP juga menerima laporan mengenai seorang wanita terlantar yang sedang sakit berada di belakang Pos Bom. Penanganan awal dilakukan oleh Kelurahan Sendangharjo, melalui Kasi Yanum, Plt Kasi Trantib, serta beberapa staf kelurahan, untuk membantu menangani kondisi wanita tersebut.
“Setelah dilihat identitasnya orang tersebut bukan warga Kelurahan Sendangharjo, tetapi karena kejadiannya berada di lokasi Kelurahan Sendangharjo secara tidak langsung kita ikut membantu menyelesaikan permasalahan orang terlantar tersebut,” tambah Sutaji.
Selanjutnya, pihak kelurahan melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tuban dan Dinas Sosial agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Berkat kerja sama tersebut, wanita tersebut akhirnya dibawa ke RSUD Koesma Tuban menggunakan mobil Dinas Sosial.
Satpol PP Tuban menegaskan bahwa penindakan terhadap gelandangan dan pengemis akan terus dilakukan, terutama jika menimbulkan keresahan masyarakat. “Kalau itu berulang nanti akan kita tindak tegas,” pungkas Sutaji. [dya/suf]
No comments: