Gresik (beritajatim.com)– Kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) mengguncang Kabupaten Gresik. Puluhan warga dilaporkan menjadi korban dalam praktik ilegal yang menjanjikan kelulusan sebagai aparatur sipil negara, namun berujung kekecewaan.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna mengusut tuntas dugaan penipuan ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gresik terkait dugaan penipuan dengan modus penerimaan PNS,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Sejauh ini, polisi telah mengantongi sejumlah data penting yang sedang dianalisis untuk mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat. Namun, detail hasil penyelidikan masih belum dapat dipublikasikan.
“Kami sudah mendapatkan beberapa data dan saat ini masih dalam tahap pendalaman,” imbuh AKBP Ramadhan Nasution.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor. Hal ini penting untuk mempercepat proses penanganan kasus dan memperluas pengungkapan fakta.
“Jika ada masyarakat yang menjadi korban, silakan melapor ke Polres Gresik atau melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial SE mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi (Prokompim) Setda Gresik pada Senin (6/4). Dengan mengenakan seragam ASN dan mengaku hendak mulai bekerja dengan membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS tahun 2024.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, SK tersebut dipastikan palsu. Kejadian ini menjadi titik awal terbongkarnya praktik penipuan yang diduga telah menjerat banyak korban.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap pelaku utama serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik penipuan tersebut. (dny/ted)
No comments: