Ketahuan Jual Pengeras Suara Masjid Hasil Curian di Facebook Marketplace, Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi


 Banyuwangi (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus seorang pria berinisial AS (28) setelah terdeteksi menjual amplifier pengeras suara hasil curian milik Masjid Kholilulloh di Facebook Marketplace. Tersangka yang merupakan warga Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi ini tak berkutik saat nomor seri barang bukti terbukti identik dengan inventaris masjid yang hilang.

Kasus ini bermula ketika pengeras suara di masjid yang berlokasi di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan tersebut diketahui raib pada Kamis (5/2/2026). Saksi bernama Sakir menyadari kehilangan tersebut saat hendak mengumandangkan azan subuh dan mendapati perangkat audio sudah tidak berada di tempatnya.

Saksi segera melaporkan kejadian itu kepada pihak takmir masjid yang kemudian menyebarkan informasi kehilangan melalui grup WhatsApp internal. Langkah cepat ini membuahkan hasil ketika seorang teknisi masjid secara tidak sengaja menemukan unggahan penjualan barang serupa di media sosial.

“Setelah mengetahui info dia berinisiatif untuk menghubungi pemilik barang tersebut dan terjadilah transaksi di rumah terlapor,” jelas Kanit Reksrim Ipda Sujarwadi mewakili Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto pada Selasa (10/2/2026).

Pihak teknisi melakukan pengecekan mendalam terhadap nomor seri perangkat saat bertemu langsung dengan pelaku untuk memastikan keaslian barang tersebut. Setelah dipastikan bahwa nomor seri tersebut adalah milik masjid yang hilang, teknisi langsung berkoordinasi dengan takmir dan melaporkannya ke Polsek Genteng.

Aparat kepolisian segera bergerak melakukan penangkapan untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti ke mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. “Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Genteng untuk dilakukan proses selanjutnya,” tegas Ipda Sujarwadi.

Dalam operasi ini, polisi menyita dua unit amplifier merek Toa dengan nomor seri 24J11Z24000538 dan 12F11AC01147 sebagai bukti kejahatan primer. Akibat aksi pencurian ini, pihak Masjid Kholilulloh mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka Rp6,9 juta.

Tersangka AS kini telah resmi ditahan dan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi untuk menunggu proses persidangan. “Tersangka kita amankan dan sudah kita titipkan di Lapas Banyuwangi,” pungkas Ipda Sujarwadi saat menjelaskan status terkini pelaku. [alr/beq]







SUMBERhttps://beritajatim.com/ketahuan-jual-pengeras-suara-masjid-hasil-curian-di-facebook-marketplace-pria-banyuwangi-dibekuk-polisi

Ketahuan Jual Pengeras Suara Masjid Hasil Curian di Facebook Marketplace, Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi Ketahuan Jual Pengeras Suara Masjid Hasil Curian di Facebook Marketplace, Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi Reviewed by wongpasar grosir on February 11, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.