Jelang Tutup Tahun, Polres Gresik Razia Puluhan Miras di Dua Warkop


 Gresik (beritajatim.com) – Menjelang tutup tahun, Sat Samapta Polres Gresik melakukan razia miras di dua warung kopi (warkop) di Kecamatan Dukun. Dari hasil itu, petugas menindak dua penjual yang terang-terangan menyediakan minuman haram itu.

Penindakan itu, setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat tentang peredaran miras di dua warung. Tepatnya, di Jalan Lowayu-Petiyin, Kecamatan Dukun, Gresik. Selain mengamankan penjual, petugas juga meminta keterangan sejumlah pramusaji.

Dua penjual miras diamankan, masing-masing berinisial MY dan ST. Keduanya adalah warga luar daerah Gresik. Selanjutnya, diber tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono mengatakan, kegiatan tindak tipiring penjual miras dilakukan malam hari. Usai anggotanya mendapat informasi serta laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras dari dua warung di Kecamatan Dukun, Gresik.

“Dari dua warung kami razia ada sekitar 36 miras berbagai jenis merek yang siap edar,” katanya, Senin (29/12/2025).

Dari jumlah itu, rinciannya 12 botol merek blackcurrent, 4 botol alexis, 4 botol alexis hijau, 5 botol bintang, 3 botol guinees, 2 botol anggur hijau, dan 6 botol blackcurrent.

“Puluhan miras ditemukan di dalam ruangan dalam warung tersebut dan siap disajikan bila ada pembeli,” urai Satryono.

Pama Polres Gresik ini menambahkan, dari keterangan kedua penjual. Yang bersangkutan baru berjualan kurang lebih 4 bulan, dan ada yang sudah 6 bulan.

“Penjualnya sudah kami mintai keterangan dan dikenai tipiring. Apabila masih nekat berjualan lagi akan ditindak lebih berat,” imbuhnya. [dny/ian]






SUMBERhttps://beritajatim.com/jelang-tutup-tahun-polres-gresik-razia-puluhan-miras-di-dua-warkop

Jelang Tutup Tahun, Polres Gresik Razia Puluhan Miras di Dua Warkop Jelang Tutup Tahun, Polres Gresik Razia Puluhan Miras di Dua Warkop Reviewed by wongpasar grosir on December 30, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.