Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mohammad Saifuddin melontarkan sikap keras terhadap pihak-pihak yang menjadikan konflik warga sebagai konten media sosial (medsos).
Dia menilai kebiasaan tersebut memperbesar persoalan dan merusak keteduhan Surabaya sebagai kota yang menjunjung kerukunan.
“Selama konflik rakyat dijadikan konten di media sosial, konflik kecil akan membesar dan konflik besar makin menggunung,” kata Saifuddin, Minggu (28/12/2025),
Saifuddin menegaskan Surabaya bukan ruang bebas untuk adu domba antarwarga. Dia meminta semua pihak menghentikan narasi yang memicu kegaduhan dan perpecahan sosial.
“Stop mengadu domba karena Surabaya adalah kota teduh, bukan kota gaduh. Kita ini seduluran saklawase,” ujar mantan aktivis PMII ini
Dia mengingatkan banyak persoalan besar di Surabaya tidak pernah selesai lewat konten media sosial. Menurut dia, penyelesaian konflik harus dilakukan melalui jalur hukum dan kewenangan pemerintah.
“Kasus penahanan ijazah itu bisa selesai karena mengedepankan hukum, bukan karena konten,” ucap legislator Demokrat ini.
Saifuddin juga menyinggung kasus parkiran di kawasan Petra Manyar yang sempat memicu protes warga. Dia menyebut penyelesaian akhirnya dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Pada akhirnya wali kota yang menyelesaikan semuanya. Terima kasih kepada wali kota, kadang beliau tidak ikut makan tapi dipaksa untuk cuci piring,” katanya.
Untuk mencegah konflik meluas dan mengganggu kondusivitas kota, Komisi A DPRD Surabaya akan melakukan kajian internal.
Dia membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait agar persoalan tidak berkembang ke arah yang lebih luas, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji.
“Kami akan kaji di internal Komisi A dan jika dimungkinkan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk wakil wali kota, agar konflik ini tidak melebar dan Surabaya tetap damai, guyub, dan rukun,” tutup Saifuddin.[asg/aje]
SUMBER : https://beritajatim.com/dprd-stop-jadikan-konflik-warga-surabaya-sebagai-konten-medsos
No comments: