Polisi Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari Malang

 

Malang (beritajatim.com)- Kepolisian Resor Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan

praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya dibubarkan Polisi.

Tim dari Polsek Singosari yang melakukan pengecekan, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, lalu membakar arena sabung ayam.

“Di lokasi hanya ditemukan bekas rangka bambu dan sisa terpal yang diduga digunakan sebelumnya. Tidak ada aktivitas sabung ayam saat petugas tiba di lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (16/10/2025).

Sebagai langkah preventif, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sisa bangunan yang berpotensi digunakan kembali untuk kegiatan serupa. Pembongkaran dilakukan dengan cara membakar atap bambu dan sisa terpal di sekitar area tersebut.

“Langkah pembongkaran ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik sabung ayam di lokasi tersebut. Polres Malang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk perjudian,” tegas Bambang.

Bambang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut melaporkan dugaan kegiatan ilegal di wilayahnya.

Ia menegaskan, setiap aduan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian tanpa pandang bulu.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melapor bila mengetahui adanya kegiatan perjudian. Polres Malang selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dengan langkah cepat dan profesional,” pungkasnya. [yog/aje]










Polisi Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari Malang Polisi Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari Malang Reviewed by wongpasar grosir on October 17, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.