24 Tahun Diselingkusi, Wanita di Surabaya Gugat Cerai Usai Suami Nikahi LC


Surabaya (beritajatim.com) – Siang itu seorang wanita menunggu sidang di dalam ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia duduk di samping seorang pengacara muda. Sesekali keduanya mengobrol dan bercanda.

Begitu panitera pengganti mengumumkan nomor perkara, dia bersama pengacara bergegas berdiri. Keduanya lalu berjalan memasuki ruang persidangan.

“Mohon maaf sidang tertutup, mohon semua untuk meninggalkan ruang sidang,” seru petugas keamanan pada pengunjung sidang yang saat itu memenuhi ruang Cakra.

Sepuluh menit berlalu, wanita yang sekarang memasuki usia 48 tahun namun masih tampak cantik ini keluar dari ruangan Cakra. Sang pengacara yang menjadi kuasa hukumnya mengikuti di belakang. 

“Puji Tuhan, semoga lancar prosesnya. Doakan saja,” ujar Erni, wanita berkulit putih ini sambil menghela nafas lega.

Erni lalu bercerita bagaimana akhirnya dia mengambil keputusan untuk menggugat cerai sang suami. Bagi dia, perselingkuhan bukanlah hal aneh dalam biduk rumah tangga yang sudah dia jalani bersama sang suami.

24 tahun lamanya, Erni berumah tangga dan selama itu pula, sang suami berulang kali melakukan perselingkuhan. Kini, perjalanan kehidupannya bersama sang suami harus kandas

“Sebenarnya selama ini saya terus bertahan, meski harus diselingkuhi dari awal saya berumah tangga. Namun, kata maaf dari suami membuat saya luluh dan terus memaafkan,” ujarnya dengan menahan tangis.

Kesabaran dia sebagai wanita dan seorang ibu habis ketika sekitar bulan Januari 2025. Ketika itu, anak sulungnya yang sudah duduk di bangku kuliah memberikan informasi berikut bukti bahwa sang ayah menikah lagi dengan wanita lain di salah satu kota di Jawa Tengah.

“Informasi yang didapat anak saya, dia menikah siri dengan seorang purel (Lady Companion/LC) di salah satu tempat karaoke di Surabaya,” ujarnya.

Sejak menikah siri itulah, sang suami hampir tak pernah pulang. Kabar yang dia dapat, sang suami tinggal bersama istri sirinya di sebuah apartemen di Surabaya.

“Sudah saya putuskan untuk melepas suami saya. Mungkin dia lebih bahagia bersama istri barunya. Saya juga bahagia hidup bersama anak-anak saya tanpa suami saya,” ujarnya.

Erni berharap proses perceraian dengan suami bisa berjalan lancar. Sehingga dia yang bekerja di sebuah perusahaan konstruksi ini bisa lebih fokus untuk bekerja. [uci/beq]














24 Tahun Diselingkusi, Wanita di Surabaya Gugat Cerai Usai Suami Nikahi LC 24 Tahun Diselingkusi, Wanita di Surabaya Gugat Cerai Usai Suami Nikahi LC Reviewed by wongpasar grosir on August 14, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.