Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengumumkan akan memberlakukan jam malam untuk pelajar. Pria yang akrab disapa Mas Ibin itu akan mengeluarkan surat edaran soal jam malam bagi para pelajar.
Nantinya akan ada aturan soal batasan jam malam bagi pelajar. Jika lebih dari jam yang ditentukan, maka para pelajar yang keluyuran pada malam hari akan ditangkap.
“Nanti ada jam malam nanti tak kasih surat edaran, jadi anak-anak yang keluyuran malam-malam masih sekolah kita tangkap saja,” ucap Mas Ibin, dalam video yang beredar luas di platform media sosial salah satunya di Tiktok @bolonemasibin, Kamis (17/07/2025).
Jam malam ini akan diberlakukan demi membatasi jam nongkrong para pelajar. Mas Ibin ingin anak-anak fokus sekolah sehingga harus ada aturan yang tegas soal jam nongkrong pada malam hari.
“Biar pagi tidak bangkong berangkat ke sekolah, clear gitu ya,” ucapnya.
Dinas Pendidikan Kota Blitar sendiri menjelaskan bahwa batasan maksimal pelajar nongkrong pada malam hari adalah sampai pukul 21.00 WIB. Jika lebih dari itu maka akan ada patroli secara rutin untuk menangkap para pelajar yang masih keluyuran di luar rumah.
“Anak-anak tidak keluyuran di luar apalagi melewati jam yang ditentukan,” ucap Dindin Alinurdin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Dinas Pendidikan Kota Blitar pun mengimbau kepada seluruh siswa untuk mematuhi aturan yang berlaku utamanya soal jam malam. Jika tidak maka akan sanksi yang diperoleh oleh para siswa.
“Kalau mobil patrolinya bisa lebih dari jam 9 malam, karena kan kemungkinan ada siswa yang lebih dari jam itu dan masih keluyuran,” tegasnya.
Jam malam ini diberlakukan untuk menanamkan kedisiplinan siswa dalam menuntut ilmu. Selain itu ini juga bertujuan untuk mencegah anak terjebak dalam pergaulan yang kurang baik bahkan kriminal. (owi/ian)
No comments: