Lamongan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil meringkus seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Lamongan, setelah berhasil mengamankan 4 tersangka terakhir.
Empat tersangka tersebut dibekuk tim Satreskrim Polres Lamongan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, saat berusaha melarikan diri ke Pulau Bali, setelah buron hampir sebulan.
“Mereka berniat kabur ke Bali. Beruntung kita lebih dulu mengamankannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, Rabu (15/7/2025).
Kasus pengeroyokan yang menimpa NAP (16), remaja asal Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, sempat menggegerkan warga Kelurahan Sidokumpul. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepi Telaga Dapur, Senin pagi, 16 Juni 2025.
Dengan luka parah di wajah dan tubuh, korban sempat disangka telah meninggal dunia oleh warga yang pertama kali menemukannya. Namun nyawa korban berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk menjalani perawatan intensif.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi memastikan bahwa NAP adalah korban pengeroyokan. Selanjutnya perburuan tersangka pun dilakukan.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah DS (29), warga Tuban, yang diamankan di Legundi, Gresik, pada 6 Juni. Disusul oleh penangkapan EYK (23) dan RAKP (17) di Mojokerto pada 24 Juni.
Sementara penangkapan terbesar terjadi di Banyuwangi, ketika petugas menggagalkan upaya pelarian G (26), EAP (25), M (20), dan YAH (28) di Pelabuhan Ketapang.
Penganiayaan ini bermula saat korban NAP mendatangi DS di warung sekitar PKL Andansari, dini hari pukul 03.00 WIB, dengan maksud menyelesaikan perselisihan dengan damai.
Namun niat korban itu justru disambut kekerasan. Korban NAP dikeroyok secara brutal oleh DS bersama enam tersangka lainnya.
“Korban datang dengan maksud menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi justru menjadi sasaran kekerasan tujuh orang pelaku. Mereka memukuli korban dengan batu bata ringan, kursi rusak, bahkan menjerat leher korban dengan tali dan diseret ke arah telaga yang berlokasi tidak jauh dari TKP,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, besi hollow, kayu kursi rusak, batu bata dengan bercak darah, tali pelepah pohon, gunting kecil, dan hasil visum et repertum dari rumah sakit. Kini, ketujuh pelaku telah diamankan di Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [fak/aje]
No comments: