Malang (beritajatim.com) – Satgas Pangan Polresta Malang Kota menindaklanjuti temuan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang terkait temuan dugaan beras oplosan yang beredar di masyarakat. Mereka juga sudah melakukan pemantauan dan sidak ke beberapa pasar tradisional namun belum menemukan beras oplosan.
“Kami telah bergerak sendiri melakukan pengecekan ke Pasar Mergan pada Sabtu (19/7/2025) lalu. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya beras oplosan,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) sekaligus anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Suryantara Adi, Rabu, (23/7/2025).
Adi mengatakan, beras oplosan adalah beras yang dicampur dengan bahan lain yang tidak sesuai standar. Seperti beras premium dicampur dengan beras biasa namun menggunakan kemasan premium dijual harga tinggi.
“Contohnya, beras premium dicampur dengan beras biasa atau non premium tetapi dijualnya dengan harga tinggi. Dan hal itu sudah termasuk beras oplosan,” ujar Adi.
Saat ini Satgas Pangan Polresta Malang Kota juga masih menunggu laporan resmi dari Dispangtan Kota Malang. Setelah itu mereka akan bergerak menyelidiki dugaan beras oplosan.
“Kalau memang pihak Dispangtan sudah melapor ke kami, maka akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Apabila sudah kami terima laporan resmi dari Dispangtan, maka akan kami pelajari dan kami lihat unsur pidananya seperti apa. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka kami pidanakan. Tetapi hingga saat ini, kami belum menerima laporanya. Kecuali kami yang menemukan sendiri, maka akan diproses secara langsung,” ujar Adi. (luc/ian)
No comments: