Aparat Amankan Dua Pria di Mojokerto, Sabu Seberat 3,42 Gram Disita

 


Mojokerto (beritajatim.com) — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dua orang tersangka diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Senin (7/7/2025) lalu.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Kesono RT 08 RW 02, Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Kedua tersangka yang diamankan yaitu Sugeng alias Cak Geman (42), warga Dusun Kesono, Desa Candiharjo, dan Arif Ardiansyah alias Samin (42), warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,42 gram, satu unit Handphone (HP) Oppo warna biru, satu unit HP Vivo warna biru hitam, satu sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam nopol W 3102 ZJ beserta STNK, satu lembar plastik, satu lembar tisu putih, dan satu scrop plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo menjelaskan, penangkapan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Dua tersangka terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang yang dikenal dengan nama panggilan ‘H’, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (9/7/2025).

Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) serta pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [tin/aje]






SUMBER https://beritajatim.com/aparat-amankan-dua-pria-di-mojokerto-sabu-seberat-342-gram-disita

Aparat Amankan Dua Pria di Mojokerto, Sabu Seberat 3,42 Gram Disita Aparat Amankan Dua Pria di Mojokerto, Sabu Seberat 3,42 Gram Disita Reviewed by wongpasar grosir on July 09, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.