SURYAMALANG.COM, MALANG - Perlu penelitian mendalam dari ahli cagar budaya Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI untuk memastikan penemuan dugaan struktur candi di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto.
Ia menjelaskan, penemuan benda purbakala di Situs Balekambang itu bukanlah hal baru.
"Itu penemuan bukan baru, ini sudah sejak 2023 Pak Kasun melaporkan ke kami, dan kami sudah melaporkan ke Pak Bupati pada 29 Maret 2023 adanya penemuan struktur batu bata kuno," kata Purwoto ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Senin (9/6/2025).
Isi laporan tersebut tertera bahwa lokasi temuan batu bata kuno itu perlu dilakukan ekskavasi penyelamatan dan penelitian yang dilakukan oleh BPK wilayah XI.
Bahkan laporan tersebut telah disampaikan ke BPK wilayah XI sebanyak 2 kali.
Dijelaskan Purwoto, BPK telah turun ke lokasi temuan untuk melakukan pengecekan.
Namun pada pengecekan tersebut belum ada tindakan penelitian sampai ditemukan dugaan struktur candi saat ini.
"Kita tidak bisa menggali sendiri kemudian menentukan apakah ini bangunan candi atau bukan."
"Kewenangan ini ada di tim ahli cagar budaya itu yang punya BPK XI. Tindak lanjutnya kami menunggu dari tim BPK," jelasnya.
ementara itu, temuan benda purbakala juga banyak ditemukan di wilayah lain yang ada di Kabupaten Malang.
Seperti di Wilayah Singosari, sempat ditemukan dugaan struktur candi yang lokasinya ada di pinggir sungai.
Selain itu, mantan Camat Wajak itu menyebutkan benda kono lainnya yang ditemukan berupa patung, batu andesit, hingga struktur batu bata.
Kondisinya pun sama, belum ada tindakan lanjutan dari BPK wialyah XI untuk dilakukan ekskavasi.
Perlu diketahui, warga Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau digegerkan dengan penemua stuktur candi di Situs Balekambang.
Stuktur itu pertama kali ditemukan oleh Kepala Dusun Bendungan Rudi Harianto.
Kondisi temuan dugaan struktur candi itu telah digali kurang lebih dengan kedalaman 1 meter dan lebar 2 meter.
Warga tidak berani untuk menggali lebih dalam struktu tersebut karena menunggu pihak berwenang.
SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2025/06/09/perlu-riset-mendalam-dari-cagar-budaya-untuk-memastikan-temuan-stuktur-candi-di-landungsari-malang
No comments: