Habisi Nyawa Ayah Kandung, Pria Jember Ditembak Polisi Karena Melawan saat Ditangkap, Kini Meninggal

 

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Iman Hakiki, tersangka kasus pembunuhan ayah dan tetangga, di Desa/Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur meninggal dunia, Kamis (12/6/2025).

Pria berumur 27 tahun tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, Rabu malam (11/6/2025) pukul 22.00 WIB.

Hartono, Paman tersangka mengatakan keponakannya memang dalam kondisi kritis saat dibawa di rumah sakit, usai ditembak dengan timah panas oleh polisi.

"Karena memang sudah kritis saat dibawa di rumah sakit," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, dokter merekomendasikan, tersangka segera dilakukan operasi untuk mengangkat dua peluru yang bersarang di tubuhnya.

Namun keluarga kekurangan biaya, sehingga tidak bisa mengambil tindakan medis tersebut.

"Memang diminta operasi, namun pihak keluarga terkendala biaya," kata Hartono.

Mengingat perawatan medis untuk pelaku tindak pidana kriminal.

Hartono mengungkapkan tidak ditanggung Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

"Tidak bisa ditanggung BPJS," ucapnya.

Hartono mengatakan keponakannya ditembak oleh polisi dengan timah panas, pada bagian pantat dan juga paha kaki kanan.

"Rencananya jenazah tersangka di mandikan di rumah sakit. Lalu dibawa pulang untuk disalatkan dan dimakamkan," ungkapnya.

Kabarnya biaya operasi untuk mengeluarkan peluru di tumbuh tersangka, pihak keluarga diminta menyiapkan dana kisaran Rp 50 juta.

Sebelumnya, Kapolsek Umbulsari AKP Dian Eko Timuryono mengungkapkan, polisi yang mengamankan di tempat kejadian perkara, juga diserang mengunakan senjata tajam oleh tersangka.

"Saat mengamankan pelaku, kami juga mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan serangan benda tajam," ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Hal tersebut akhirnya polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, kata dia, dengan memberikan dua tembakan terhadap bangunan kaki pelaku.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku," kata Dian.

Setelah itu, kata dia, tersangka langsung diamankan di Polsek Umbulsari untuk diserahkan ke Polres Jember, guna penyelidikan lebih lanjut.

Dian mengungkapkan, tersangka cukup brutal saat melakukan pembunuhan tersebut, dan menyerang siapapun yang ada didepannya mengunakan celurit.

"Cukup membabi buta dan menyerang siapapun didepannya, termasuk keluarga, istri, ayah bahkan pamannya," imbuhnya.

Sebatas informasi, kasus tersangka menghabisi nyawa ayah kandung dan majikannya tersebut, Selasa (10/6/2025) pukul 20.30 WIB.

Saat itu tersangka mendatangi rumah juragan jeruk bernama Armanu, untuk mengambil upah petik jeruk sebesar Rp 150 ribu.

Sepuluh menit usai mengambil bayaran tersebut, tersangka kembali ke rumahnya dan ngobrol bersama teman yang bertamu.

Sekira pukul 20.15 WIB, tersangka tiba-tiba mengambil celurit dan mendatangi rumah juragan jeruknya dan langsung membacok dari belakang, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah menghabisi nyawa tetangganya, tersangka kembali pulang ke rumah, tersangka tersebut dihadang ayah kandungnya bernama Imam Syafii dan Farida Istri pelaku.

Di dalam rumah tersebut tiga orang ini cekcok mulut, hingga tersangka emosi dan mengarahkan senkata tajam tersebut bagian kepala dan jari Imam Syafii (ayah kandungnya tersangka).

Setelah itu, tersangka memukuli istrinya sendiri bernama Farida yang masih hamil delapan bulan kandungan.

Ketika penganiayaan tersebut berlangsung, paman tersangka bernama Sanimin mencoba melerai keponakannya yang memukuli istrinya tersebut.

Namun, sang wajah paman justru juga dibacok dengan celurit oleh tersangka, hingga korban tersebut terluka di kepala dan telinga.

Kini, Paman tersangka kondisinya kritis dan usai  menjalani operasi  di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung.











Habisi Nyawa Ayah Kandung, Pria Jember Ditembak Polisi Karena Melawan saat Ditangkap, Kini Meninggal Habisi Nyawa Ayah Kandung, Pria Jember Ditembak Polisi Karena Melawan saat Ditangkap, Kini Meninggal Reviewed by wongpasar grosir on June 13, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.