SURYAMALANG.COM, MALANG - Amburadulnya pekerjaan proyek di Kantor Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang akhirnya diperbaiki.
Itu mungkin, karena Dinas Cipta Karya dan kontraktornya mulai ketakutan akibat banyak pihak yang menilai jika dugaan kesalahan spek itu bisa diancam dengan pidana.
Saat berlangsung perbaikan plafon itu sepintas terlihat kerangka penyangga plafon jaraknya tak imbang atau cukup jauh. Itulah yang membuat plafon terkena bocoran air hujan sehingga mudah ambrol.
Namun, sejumlah pekerja yang memasang plafon, ketika ditanya tak ada yang mengaku. Mereka seperti sudah dipesan agar tutup mulut kalau ditanya siapapun.
Kini, di bekas plafon yang ambrol itu diganti dan dipasang plafon baru, sehingga sudah tak terlihat lubangnya atau kerangkanya.
"Iya (sudah diperbaiki). Tapi, saya nggak tahu, dicek sendiri saja atau tanyakan saja ke dinas," tutut Sri Pawening, Camat Sumberpucung, Minggu (16/3/2025).
Cuma, untuk konfirmasi ke Cipta Karya, tak mudah. Bahkan, nomor telepon Kadis Cipta Karya tak sembarang orang tahu.
Informasinya, suka gonta-ganti nomor HP tiap kali diketahui orang yang tak dikehendaki.
Rupanya, gaya Kadis itu menular ke anak buahnya. Mulai Johan, Sekretaris Dinas (Sekdin), sampai Kabid Figur pun, juga tak sembarang orang bisa menghubungi, kecuali rekanan tertentu, misalnya.
Sebab, jarang aktif nomor teleponnya. Sementara, Nurcahyo, Kepala Inspektorat mengaku belum turun karena masalah itu masih urusannya Cipta Karya dengan kontraktornya.
"Biar Cipta Karya yang menyuruh kontraktornya memperbaiki ulang karena proyek itu masih masa pemeliharaan," ungkap Nurcahyo.
Sementara, M Zuhdy Ahmadi alias Didik, Gubernur LIRA Jatim mengatakan, ya baguslah jika plafon yang jebol itu kini diperbaiki. Itu berarti penanggung jawab proyek itu mengakui jika proyek yang dikerjakan kontraktor pilihannya itu memang bermasalah.
"Kami minta anggota Komisi III (DPRD Kabupaten Malang) yang besok memanggil Figur, jangan terkeco dengan omongannya. Ingat proyek pembuatan Patung Bung Karno di Jalibar, Kepanjen senilai Rp 3 miliar lebih tahun 2024 kemarin itu, yang dikerjakan dia juga. Kami selidiki alamat kontraktornya, ternyata tak ada, alias rumah kosong. Makanya, perbaikan ulang itu tak menggugurkan unsur pidananya," tutur Didik.
Begitu juga, Dr Prija Djatmika, krimonolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, menyarankan agar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) turun untuk memeriksanya, apakah ditemukan kerugian negara atau tidak.
Termasuk Inspektorat Kabupaten Malang sendiri juga bisa memeriksanya, Jika ditemukan kerugian keuangan negara, itu korupsi. Bukan, semata-mata, lanjut dia, itu diselesaikan dengan diperbaiki ulang oleh kontraktornya, lalu masalahnya selesai.
"Tidak begitu. Itu harus dilacak, ada nggak suapnya, penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat yang bertanggungjawab atas proyek (oknum Cipta Karya)."
"Kejaksaan harus memeriksanya, karena dinas itu pasti tahu jika proyek itu amburadul namun kok diterima, bahkan dibayar lunas," tegas pria yang sering diminta jadi saksi ahli di Polda Jatim dan KPK ini.
Termasuk Inspektorat Kabupaten Malang sendiri juga bisa memeriksanya, Jika ditemukan kerugian keuangan negara, itu korupsi. Bukan, semata-mata, lanjut dia, itu diselesaikan dengan diperbaiki ulang oleh kontraktornya, lalu masalahnya selesai.
"Tidak begitu. Itu harus dilacak, ada nggak suapnya, penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat yang bertanggungjawab atas proyek (oknum Cipta Karya)."
"Kejaksaan harus memeriksanya, karena dinas itu pasti tahu jika proyek itu amburadul namun kok diterima, bahkan dibayar lunas," tegas pria yang sering diminta jadi saksi ahli di Polda Jatim dan KPK ini.
"Kami sependapat dengan kriminolog UB itu, perbaikan ulang itu tak menggugurkan pidananya," pungkasnya.
Plafon Kantor Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang yang Ambrol Akhirnya Diperbaiki
Reviewed by wongpasar grosir
on
March 17, 2025
Rating:
No comments: