SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Terusan Danau Paniai Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Kamis (27/2/2025) pagi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.53 WIB.
"Kami mendapat laporan kebakaran dari masyarakat. Selanjutnya, kami turunkan 2 unit mobil pemadam berikut 16 personel," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Sesampainya di lokasi, ternyata kobaran api masih membesar dan membakar ruangan di bagian belakang rumah.
"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 09.09 WIB dan langsung bergerak melakukan pemadaman. Kami juga terpaksa membuka bagian atapnya, agar kepulan asap kebakaran bisa keluar dan mempermudah proses pemadaman," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, proses pemadaman membutuhkan waktu selama 20 menit. Dan tepat pukul 09.30 WIB, kebakaran dinyatakan telah padam sepenuhnya.
"Tidak ada korban, baik jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Untuk luas area ruangan yang terdampak kebakaran sekitar 9 meter persegi, dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 16 juta," bebernya.
Berdasarkan hasil asesmen, kebakaran tersebut diduga karena adanya kebocoran gas elpiji pada alat setrika uap.
"Kemungkinan bagian selang atau regulatornya alami kerusakan, membuat gas elpiji bocor. Gas tersebut langsung terpapar panas matahari dan karena kena panas berlebih, sehingga langsung memantik kebakaran," pungkasnya.
No comments: