SURYAMALANG.COM, SURABAYA - STK, otak di balik sindikat judi online bernilai Rp200 miliar di Malang, bukanlah sosok amatir.
Pria 48 tahun ini memiliki latar belakang di dunia hitam tersebut.
Selama enam tahun, ia malang melintang sebagai admin judi online di Kamboja.
Setelah menguasai seluk-beluk bisnis ilegal tersebut, ia kembali ke Indonesia dengan ambisi besar.
Kembalinya STK bukan sekadar pulang kampung. Ia mulai membentuk jaringan yang terorganisir rapi dan mengoperasikan sindikat judi online yang telah berjalan sejak tahun 2023.
Dalam waktu singkat, STK berhasil merekrut enam orang untuk membantunya dalam menjalankan operasi ini.
Ia merekrut MAS (18) dan MWF (18) dari Banyuwangi, PY (40) dari Surabaya, serta EC (43) dan ES (47) dari Jakarta Barat.
Keahlian STK dalam mengelola situs judi online, merekrut anggota, dan melakukan pencucian uang sangat terlihat.
Ia memanfaatkan teknologi dan jaringan yang dibangunnya selama di Kamboja untuk mendirikan 20 situs judi online.
Uang hasil deposit dari para pemain judi dikumpulkan dan disalurkan kepada EC dan ES.
EC dan ES berpura-pura sebagai direktur dari perusahaan fiktif dengan bidang usaha yang selalu diganti-ganti.
Mereka kemudian mengirimkan uang tersebut ke Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.
"Perusahaan fiktifnya ada di bidang alat tulis, alat berat, dan semuanya fiktif. Kami sudah cek, tidak ada kegiatan yang sesuai pada akta pendirian perusahaan," jelas Kasubdit 2 Siber, AKBP Charles Pandapotan Tampubulon.
Jaringan STK ternyata meluas hingga ke luar negeri.
Ia memiliki teman inisial RY dan DC, yang tinggal di Kamboja dan Filipina, dan keduanya mengendalikan dana di luar negeri.
"Tersangka STK mengenal RY saat kerja di Kamboja sebagai admin selama 2016-2022," ungkap Charles.
No comments: