Mobil Nissan Livina Parkir Ngawur dan Ganggu Akses Sekolah, Akhirnya Diderek Dishub Kota Malang



 SURYAMALANG.COM, MALANG - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menderek paksa satu unit mobil Nissan Livina.

Hal itu dilakukan karena mobil berwarna putih tersebut parkir sembarangan di depan TK Surya Buana yang berada di Jalan Joyo Tambaksari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (12/12/2024).

Dan gegara mobil parkir sembarangan itu, akses keluar masuk ke sekolah tersebut menjadi terhambat dan terganggu.

Salah seorang pelapor, Junari (64) mengaku mendapat informasi dari pihak sekolah.

"Jadi, cucu saya sekolah disitu terus saya diberitahu kalau ada mobil yang parkir sembarangan di depan gerbang sekolah. Sehingga, mengganggu akses keluar masuk anak sekolah."

"Lalu saya menghubungi pihak Dishub, untuk segera menindaklanjuti hal tersebut," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM.

Tidak lama kemudian, petugas Dishub Kota Malang bersama satu unit mobil derek tiba di lokasi.

Selanjutnya, petugas menunggu inisiatif dari pemilik ataupun pengemudi mobil yang parkir sembarangan tersebut.

Namun setelah ditunggu hingga satu jam, ternyata pemilik mobil tak kunjung datang. Sehingga, petugas mengambil tindakan dengan cara menderek paksa.

"Jam 08.30 WIB tadi, mobil itu diderek. Dan dari informasi yang saya terima, ternyata mobil itu sudah sering parkir di depan sekolah, tepatnya sudah empat kali dan sudah beberapa kali ditegur," terangnya.

Belakangan diketahui, ternyata mobil Nisaan Livina yang parkir sembarangan itu adalah mobil rental.

"Usai diderek, orangnya langsung datang. Cuma saya kurang tahu identitasnya siapa, tapi katanya itu mobil rental dan orang itu yang menyewa," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Jadi, kami hanya membantu untuk memindahkan. Dan sebenarnya petugas kami sudah menunggu cukup lama, ternyata oleh si pemlik mobil tidak kunjung dipindahkan dan akhirnya kami derek," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Widjaja ini juga menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya. Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Informasi yang kami dapat, mobil itu telah parkir seharian dan menghalangi jalan masuk ke sekolah TK, sehingga mengganggu akses keluar masuk orang tua murid dan guru."

"Sebenarnya yang namanya parkir, hanya sesaat saja dan berarti itu sudah menyalahi."

"Sehingga ini harus dievaluasi dan kami diskusikan dengan stakeholder terkait. Agar para pemilik kendaraan khsusunya yang punya mobil, untuk memarkirkan di garasi rumah dan bukannya seharian diparkir di pinggir jalan," pungkasnya.









SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/12/12/mobil-nissan-livina-parkir-ngawur-dan-ganggu-akses-sekolah-akhirnya-diderek-dishub-kota-malang


Mobil Nissan Livina Parkir Ngawur dan Ganggu Akses Sekolah, Akhirnya Diderek Dishub Kota Malang Mobil Nissan Livina Parkir Ngawur dan Ganggu Akses Sekolah, Akhirnya Diderek Dishub Kota Malang Reviewed by wongpasar grosir on December 13, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.