Kronologi Warga Unjuk Rasa Jalan Gang Ditutup Tembok Sepihak, Kades Pasrah Jelaskan Status Lahan

 


Kronologi warga unjuk rasa jalan gang ditutup tembok secara sepihak dijelaskan oleh Kepala Desa atau Kades. 

Kades di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat itu mengaku kesulitan menghadapi konflik yang terjadi. 

Warga melakukan protes keras sebab jalan gang sebagai akses alternatif yang sudah dilewati bertahun-tahun kini buntu sejak Sabtu (3/8/2024).

Dampaknya, warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut terpaksa memutar lebih jauh untuk keluar dari permukiman.

Warga lantas meradang dan sempat melakukan aksi unjuk rasa memprotes penutupan gang tersebut.

Pantauan di lokasi, Senin (5/8/2024), gang tersebut berada di sepanjang jalan yang membelah sejumlah RT di RW 11 dan RW 12.

Di balik tembok, spanduk berisi pengumuman 'Tanah Ini Milik Marietje' terlihat masih tergeletak.

Selain itu juga ada poster-poster berisi protes penutupan gang yang masih menempel di tembok setinggi tiga meter tersebut. 

Warga yang kesal karena harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk keluar pemukiman pun meluapkan kekesalan. 

"Bu. Pak. Selain Lieur Muter teh Nyeri suku Beak Waktu' (Bu Pak selain pusing juga sakit kaki dan habis waktu)" bunyi tulisan protes di poster itu. 

Selain itu warga pun menyinggung soal perlunya hidup rukun dalam masyarakat.

Hal itu diluapkan dengan menulis, 'Hirup teh moal lila makanya kudu rukun, buka dong benteng ini'.

Dari penjelasan Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, tanah yang dijadikan gang tersebut milik pribadi orang yang menutupnya.

Farhan mengatakan kronologi penutupan dilakukan pihak Marietje yang mengklaim sebagai pemilik tanah di area tersebut.

Warga yang kesal karena harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk keluar pemukiman pun meluapkan kekesalan. 

"Bu. Pak. Selain Lieur Muter teh Nyeri suku Beak Waktu' (Bu Pak selain pusing juga sakit kaki dan habis waktu)" bunyi tulisan protes di poster itu. 

Selain itu warga pun menyinggung soal perlunya hidup rukun dalam masyarakat.

Hal itu diluapkan dengan menulis, 'Hirup teh moal lila makanya kudu rukun, buka dong benteng ini'.

Dari penjelasan Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, tanah yang dijadikan gang tersebut milik pribadi orang yang menutupnya.

Farhan mengatakan kronologi penutupan dilakukan pihak Marietje yang mengklaim sebagai pemilik tanah di area tersebut.

Upaya mediasi penutupan Gang Rahayu sebenarnya telah dilakukan oleh pihak desa, namun tak terlaksana karena pihak Marietje tidak hadir.

Farhan tak menampik, penutupan Gang Rahayu menimbulkan polemik hingga ada unjuk rasa dari warga setempat.

Kendati begitu pihak Desa Kertamulya tidak bisa berbuat banyak karena penutupan ini dilakukan di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi.

"Warga di luar sengketa ini mengutarakan kekecewaan karena pembentengan dilakukan di jalan yang memang dilalui warga hampir puluhan tahun dan dimanfaatkan untuk aktivitas berdagang, sekolah, dan sebagainya," ujar Farhan.

Salah seorang warga setempat yang tinggal tujuh meter dari lokasi penembokan, Juji (56) mengaku kecewa dengan penutupan yang dilakukan pihak Marietje pada Sabtu (3/8/2024).

"Ini Gang Rahayu ini, jalan aktif. Setiap hari digunakan warga, yang dagang bawa gerobak, mau sekolah, mau ke masjid pada lewat sini," kata Juji ditemui TribunJabar.id di lokasi.

Juji tak mengetahui secara pasti alasan penutupan gang tersebut namun yang pasti, penutupan dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan.

"Kalau alasan saya tidak tahu, warga juga tidak tahu. Karena tidak ada pemberitahuan juga waktu akan ditutup," terang Juji.

Juji tak menampik jika lokasi penutupan merupakan batas tanah yang disebut milik pihak Marietje.

Meski begitu, Juji mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait status tanah tersebut.

Apalagi tanah yang diklaim milik Marietje tersebut juga dihuni oleh puluhan warga lain.

"Kami sih tidak memaksa atau bagaimana, cuma kalau bisa dibuka lagi, toh ini jalan buat warga juga," ujar Juji

Kusmayadi mengaku lahir dan besar di wilayah tersebut.

Gang Rahayu yang saat ini ditutup, telah ada sejak tahun 1967.

"Gang ini sudah ada sejak saya kecil, Saya lahir tahun 60 di sini. Waktu SD gang ini sudah ada. Sekarang ditutup, kenapa. Kita penginnya dibuka lagi," ucap Kusmayadi.











SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/06/kronologi-warga-unjuk-rasa-jalan-gang-ditutup-tembok-sepihak-kades-pasrah-jelaskan-status-lahan?page=3


Kronologi Warga Unjuk Rasa Jalan Gang Ditutup Tembok Sepihak, Kades Pasrah Jelaskan Status Lahan Kronologi Warga Unjuk Rasa Jalan Gang Ditutup Tembok Sepihak, Kades Pasrah Jelaskan Status Lahan Reviewed by wongpasar grosir on August 07, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.