Kabupaten Kediri dan salah satu bukti ti dak kejahatannya yang diamankan polisi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - 'Ayah jahat' tersangka penyiram air keras pada bocah 2 tahun, anaknya sendiri di Kediri yang diketahui bernama Nurohmad (25) telah ditahan polisi.
Tersangka penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya di Kediri itu diringkus polisi dalam pelariannya ke Magelang.
Ia sudah membuat pengakuan pada polisi terkait kejahatannya pada istri dan anaknya sendiri
Pria asal Magelang tersebut diketahui sempat kabur ke daerah Jawa Tengah usai melakukan perbuatan keji terhadap istri dan anak kandungnya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Betul kami sudah amankan yang bersangkutan atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan dua korban mengalami luka bakar," terang Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, Minggu (14/7/2024).
AKP Fauzy menuturkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, serangkaian penyelidikan langsung digelar.
Diketahui tersangka sempat kabur ke Jawa Tengah usai melakukan aksi kejinya tersebut.
Petugas Resmob Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Dalam proses pencarian tersangka, dibantu pula oleh Unit Resmob Polresta Magelang.
Sampai akhirnya, tersangka berhasil diamankan di Magelang pada Jumat (12/7/2024) malam.
Saat ditanyai, tersangka mengakui perbuatannya.
"Motifnya si terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia. Terduga pelaku ini juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain, sehingga menyiram dengan bahan kimia agar tidak ada laki-laki lain yang menyukai istrinya," terang AKP Fauzy.
Namun saat menyiramkan air keras pada istrinya yang sedang tidur, saat itu juga mengenai sang anak yang masih berusia 2 tahun. Akibatnya dua korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
No comments: