SURYAMALANG.COM, MALANG - Maling rokok di toko kelontong milik Eni Wahyuni (51) di Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang terekam CCTV dan viral itu bernama Mukhamad Januari (28), warga Desa Genengan Kecama
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan Satreksrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi.
"Pelaku berhasil kami amankan tak jauh dari kediamannya," kata Dicka ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Dicka mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil identifikasi video rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari penangakapan itu, polisi menyita barang bukti motor Honda Vario N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah pipet alat hisap sabu yang diduga milik pelaku.
"Pada saat penggeledahan, kami menemukan alat hisap sabu," tandasnya.
Beberapa barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Polsek Gondanglegi. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Apakah pelaku ini terlibat kejahatan atau penyalahgunaan narkotika," tukasnya.(isn)
Seperti diberitakan, pencurian rokok di toko kelontong milik Eni sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/7/2024) malam.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria mengendarai motor berhenti di depan toko Eni.
Seketika, pria tersebut turun dari motor dan masuk ke dalam toko Eni. Tak berselang lama, pria tersebut yakni Januari keluar dari toko dan pergi menaiki motornya.
Penjaga toko yang mengetahui kejadian itu mencoba mengejar Januari. Sayangnya, penjaga toko tak bisa mengejarnya lantaran Januari melajukan motornya dengan kencang.
Kurang lebih sebanyak enam bungkus rokok raib digondol Januari.
No comments: