MALANG - Kekejaman pelaku pembunuhan di Desa Saptorenggo,
Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terlihat dalam rekonstruksi yang dilakukan
pada Selasa (23/7/2024) .
Pelaku Evi Wijayanti (51) menghabisi korban Sunik (58) dengan memukulkan palu yang dibawa sejak dari rumah secara berulang -ulang.
Untuk diketahui, Satreskrim Polres Malang melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan dengan pelaku memperagakan 45 adegan.
Rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) melainkan di Polres Malang. Karena dikawatirkan mengundang banyak khalayak.
"Dilakukan di sini karena sudah cukup menggambarkan kejadian awal sampe akhir," ujar Kanit Idik III, Iptu Choirul Mustofa.
Choirul menjelaskan, reka ulang turut menghadirkan tersangka pembunuhan yakni Evi Wijayanti (51) warga Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kemudian ada empat orang saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan tetangga Sunik (58).
Adegan yang diperagakan mulai dari tersangka tiba di rumah korban dengan menaiki ojek online. Karena sebelumnya, untuk menuju ke rumah korban, Evi naik bus dari Surabaya menuju ke Terminal Arjosari.
Singkat cerita, pada adegan ke 30 an, antara Evi dengan Sunik masuk ke dalam kamar. Kamar tersebut menjadi TKP pembunuhan.
Di dalam kamar itu, mereka berbaring di kasur lantai. Korban berbaring mengenakan selimut sambil bermain hanphone.
Kemudian pada saat berbaring itu lah mereka saling berbincang. Hingga akhirnya, Evi meminjam uang kepada korban.
"Mbak, nyileh duite (Mbak, pinjam uangnya)," ucap Evi kepada korban dalam reka adegan
Korban pun menjawab permintaan tersangka, bahwa ia tidak memiliki uang.
Korban melanjutkan aktivitasnya bermain handphone tanpa memperdulikan tersangka.
Karena tidak diberi pinjaman, Evi lantas bangun dari tidurnya dan meraih tas yang di dalamnya ada palu yang ia bawa dari rumah.
Palu tersebut dikeluarkan dari tas. Namun, tidak langsung dipukulkan ke korban. Melainkan palu diletakkan di lantai.
Akan tetapi, tersangka kembali mengajukan permintaannya untuk meminjam uang ke korban. Lagi-lagi tak dihiraukan.
Sehingga pada adegan ke-34, tersangka tanpa berpikir panjang mengambil palu yang ada di lantai. Selanjutnya diayunkan ke kepala korban.
Palu tersebut dihantamkan ke belakang telinga kanan korban. Korban sempat menangkis palu itu, namun tersangka memegang tangan kanannya.
"Tersangka memukul kepala korban berkali-kali dengan memejamkan mata. Sehingga dia tidak ingat berapa jumlah pukilam kayu yang dilayangkan ke korban," tandas Choirul.
Untuk memastikan jumlah pukulan itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum (VER).
Selanjutnya, usai memukul korban, tersangka pergi dengan membawa handphone. Lalu ia membawa kabur sepeda motor Honda Vario menuju ke arah Surabaya.
Menurut Choirul, tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini. Tersangka memeragakan reka adegan dengan jujur.
"Fakta baru tidak ada, pelaku jujur sesuai keterangan saksi dengan rekontruksi ini sama," tukasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sunik ditemukan meninggal dunia di kamar oleh suaminya pada Selasa (16/7/2024).
Ia meninggal usai dibunuh oleh Evi, teman yang ia kenal melalui aplikasi TikTok. Pertemuan mereka merupakan kedua kalinya.
Motif dari pembunuhan ini adalah, tersangka merasa sakit hati karena tidak diberi pinjaman uang oleh korban senilai Rp 1 juta.
Tersangka gelap mata dengan membunuh korban menggunakan palu yang ia siapkan dari rumah.(
No comments: