Terpengaruh Konten Dewasa dari Medsos, Remaja di Surabaya Tega Menodai Adik Tirinya saat Bobok Siang
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Meskipun Kominfo mengumumkan telah memblokir 4,8
juta situs pornografi sejak tahun 2018, nyatanya konten-konten porno masih
gampang dicari di internet.
Sekarang di media sosial, banyak akun yang mengunggah konten-konten mengarah
ke seksualitas.
Salah satunya Twitter alias X. Platform ini masih menjadi tempat yang
‘subur’ untuk berbagai konten dewasa.
DF, laki-laki berusia 12 tahun asal Surabaya telah terpapar konten porno.
Ia tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan usia 6 tahun.
Korban yang merupakan saudara tirinya tidak hanya diraba-raba
Namun, juga diajak melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
Kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Perbuatan itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang dilakukan DF
kepada ibunya.
Mulanya korban dan DF tidur siang bareng di satu kamar.
Sedangkan kondisi rumah sedang sepi.
Orang tua mereka sedang pergi.
Pada saat itulah pencabulan itu terjadi.
Lantaran kasus ini pencabulan, ditambah lagi korban dan pelaku anak-anak,
Pengadilan Negeri menggelar sidang tersebut secara tertutup.
Roni Bahmari, sebagai pengacara DF menyebut kasus itu bisa terjadi karena
kebiasan DF menonton video-video yang ada di media sosial X.
"Akibatnya, dia (DF) tergerak mempraktikkan secara langsung," ujarnya.
Zamal Nasution, PhD seorang Dosen Pemberdayaan Perempuan Unair, miris dengan
masalah tersebut.
Namun, menurutnya bila diperhatikan secara cermat, kejadian tersebut
sepenuhnya tanggung jawab orang tua dan keluarga, bukan semata-mata
kesalahan anak.
Menurutnya, seseorang apabila masih berstatus anak di bawah umur maka
sepenuhnya tanggung jawab orang tua.
"Lebih-lebih jika sudah menginjak usia 12 tahun."
"Sudah punya nafsu seksual sehingga harus didampingi dan dididik bertanggung
jawab dengan fungsi reproduksinya," ujarnya.
Zamal melanjutkan, bahwa menurutnya internet diciptakan untuk segala umur.
Semua bisa mengakses informasi hanya lewat handphone.
Tak terelakkan seringkali netizen kesusahan menghindari konten-konten
negatif.
"Untuk itu tanggung jawab orang tua mengawasi setiap saat."
"Sekali pun orang tua sibuk bekerja, harus mendelegasikan pengawasan ke
pengasuh atau ke keluarga lain," imbuhnya.
Menurutnya, korban harus benar-benar didampingi. Supaya tidak mengalami
trauma. Sedangkan, pelaku harus benar-benar dididik.
"Perbuatan cabul sebenarnya diatur dalam Undang-Undang."
"Tapi karena yang melakukan perbuatan cabul tersebut masih anak (masih di
bawah 18 tahun), maka harus mengedepankan restoratif justice."
"Maka sangat penting tumbuh kembang pelaku harus benar-benar dipantau agar
kejadian tersebut tidak terulang lagi," tandasnya.
Terpengaruh Konten Dewasa dari Medsos, Remaja di Surabaya Tega Menodai Adik Tirinya saat Bobok Siang
Reviewed by wongpasar grosir
on
June 15, 2024
Rating:
No comments: