Polres Trenggalek Sita 3 Kg Bubuk Mesiu dari Pemuda Desa Prambon Kecamatan Tugu

 


SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap JAP (20) atas kepemilikan bahan peledak yang diracik untuk menjadi petasan.

Pemuda yang merupakan warga Desa Prambon Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek tersebut tertangkap tangan memiliki 3 kilogram bubuk mesiu.

"Tersangka kami tangkap jelang perayaan Idul Adha kemarin dalam Operasi Sikat Semeru 2024," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Sabtu (22/4/2024).

Bubuk mesiu tersebut rencananya akan diracik oleh JAP untuk dijadikan petasan yang salah satunya akan dipasang ke balon udara tanpa awak.

Selain bubuk mesiu, polisi menyita satu buah stoples berisi bubuk belerang dengan berat 3,23 kilogram, bubuk arang sekitar 42 gram, bubuk aluminium sebanyak 20 gram hingga tepung sebanyak 71 gram.

"Kami juga menyita barang bukti lain berupa ember, centong nasi, sendok, kayu, saringan, serta alat-alat perlengkapan lain untuk membuat petasan," lanjutnya.

Bahan-bahan peledak tersebut didapatkan JAP dengan cara membeli dari loka pasar. Sedangkan cara meraciknya ia mengetahuinya dari YouTube.

Rencananya bahan-bahan peledak tersebut ia racik menjadi petasan untuk kemudian diperjualbelikan di momentum Idul Adha.

Gathut menegaskan, kepemilikan bahan peledak ini sangat berbahaya. Mengingat insiden akibat bahan peledak sudah terjadi berulang kali hingga menelan korban.

Atas perbuatannya JAP terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 Jo Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.






SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/06/23/polres-trenggalek-sita-3-kg-bubuk-mesiu-dari-pemuda-desa-prambon-kecamatan-tugu

Polres Trenggalek Sita 3 Kg Bubuk Mesiu dari Pemuda Desa Prambon Kecamatan Tugu Polres Trenggalek Sita 3 Kg Bubuk Mesiu dari Pemuda Desa Prambon Kecamatan Tugu Reviewed by wongpasar grosir on June 24, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.