Kasus Pelajar Bacok 2 Polisi, Plh Bupati Probolinggo Sebut Proses Hukum Tetap Jalan

 

Reporter: Ahsan Faradisi

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Proses hukum terhadap pelajar asal Kabupaten Probolinggo yang terlibat tawuran antar geng motor hingga membacok dua anggota Polres Probolinggo Kota harus tetap berlanjut.

Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, menyatakan prihatin atas kasus pelajar asal Desa Banyuanyar Lor Kecamatan Gending yang membacok dua anggota Polres Probolinggo.

Oleh karena itu, kata Heri, agar tidak terjadi hal miris seperti itu lagi dan memberi efek jera, dirinya memasrahkan semua kepada pihak kepolisian. Termasuk juga memberlakukan proses hukum yang sudah ada.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan pelaku berasal, saya juga baru tahu. Pertama saya turut prihatin atas kejadian ini kepada dua anggota Polres Probolinggo Kota dan juga proses hukum tetap dijalankan," kata Heri, Minggu (2/6/2024).

Terlebih, menurut Heri, dengan membawa senjata tajam sudah membuktikan jika pelaku yang masih berstatus pelajar itu sudah ada niatan akan membuat rusuh. Sehingga harus benar-benar diberikan efek jera.

"Dengan membawa sajam saja sudah sangat miris, apalagi statusnya masih pelajar, sudah ada niatan bikin rusuh. Jadi proses hukum tetap diberlakukan dan beda lagi kalau mau damai, itu sudah menjadi wewenang kedua belah pihak, antara korban dan juga pelaku," pungkasnya.

Diketahui, dua anggota Polres Probolinggo Kota menjadi korban pembacokan oleh geng motor yang tawuran, Sabtu (1/6/2024) malam. Mirisnya, pelaku masih anak di bawah dan berstatus sebagai pelajar.

Kedua anggota Polres Probolinggo Kota yang jadi korban pembacokan adalah Bripda AFF dan Bripda ARK. Dalam insiden ini, pelaku berinisial AI (17) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Pembacokan anggota Polres Probolinggo Kota itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib di jalan W.R Supratman, Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pelaku yang masih berstatus pelajar saat ini sudah diamankan. 

Akibat sabetan celurit itu, membuat dua anggota Polres Probolinggo Kota mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD dr Moh Saleh untuk perawatan.










SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/06/02/kasus-pelajar-bacok-2-polisi-plh-bupati-probolinggo-sebut-proses-hukum-tetap-jalan



Kasus Pelajar Bacok 2 Polisi, Plh Bupati Probolinggo Sebut Proses Hukum Tetap Jalan Kasus Pelajar Bacok 2 Polisi, Plh Bupati Probolinggo Sebut Proses Hukum Tetap Jalan Reviewed by wongpasar grosir on June 03, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.