FAKTA-FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kronologi, Korban Dikenal Pendiam, Motif Judi Online

 


SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman fakta-fakta Polwan bakar suami Polisi di Mojokerto yang menjadi sorotan.

Seorang Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN (28) anggota Polres Mojokerto tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang pada Sabtu (8/6/2024).

Akibat kejadian itu korban Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.

Simak rangkuman fakta Polwan bakar suami Polisi di Mojokerto dari liputan wartawan di lapangan:

1. Kronologi Kejadian

Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) coba diungkap jajaran Polres Mojokerto.

Polisi mendalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya seorang Polwan, Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Dari informasi awal, peristiwa tragis Polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu diduga dipicu masalah Gaji ke 13.

Bila diruntut, kronologi kejadian Polwan Bakar suami itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.

Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Bila diruntut, kronologi kejadian Polwan Bakar suami itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.

Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

Tapi karena luka bakar yang parah, korban Briptu RDW (27) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.

2. Motif Pembakaran Polwan Bakas Suami Polisi

Muncul motif judi online di balik kasus atau peristiwa tragis seorang Polisi Wanita (Polwan) membakar suami sendiri yang juga anggota polisi di Mojokerto.

Adanya motif judi online ini didapat setelah pihak Polda Jatim melakukan pemeriksaan pada Briptu FN (28) yang kini menyandang status sebagai tersangka.

Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum Polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27) karena kejengkelan yang memuncak karena suami atau korban gemar bermain judi online.

Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. 

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024). 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW. 

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup. 

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. 

3. Sosok Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono 

Briptu Rian Dwi Wicaksono tewas di tangan istrinya sendiri, Polwan Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah.

Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.

Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.

Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.

Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman.

Tampak pasukan dari Satsamapta Polres Jombang mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.

Usai prosesi pemakaman jenazah korban secara perlahan dikebumikan ke liang lahat.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.

Ia mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.

Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang. 

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.

Ia mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.

Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang. 

Peristiwa seorang Polwan bakar suami yang juga anggota polisi di Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) jadi sorotan banyak pihak.

Meski demikian, kondisi dari pelaku, yakni sosok Polwan yang membakar suaminya sejauh ini masih 'ditutupi'.

Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan. 

Menanggapi hal itu, Polres Mojokerto Kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri tersebut ke Polda Jatim.

"Kalau terduga pelaku yang sudah disampaikan tadi, saat ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ucap Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono di rumah duka Briptu RDW, di Plandaan Jombang, Minggu (9/6/2024).

Terduga pelaku Briptu FN beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Ia mengungkapkan kedatangannya ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita yang mendalam ke keluarga korban.

"Kami dari Polres Mojokerto Kota hadir juga di sini di pemakaman. Kami turut berbelasungkawa atas meninggal Briptu Rian ini," jelasnya.

Disinggung terkait sosok terduga pelaku Briptu FN yang merupakan Polwan anggota SPKT di Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono enggan menanggapi.

"Iya, oke sudah cukup. Kalau yang terduga pelaku tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolres. Oke sudah cukup," pungkasnya. 











SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/06/10/fakta-fakta-polwan-bakar-suami-di-mojokerto-kronologi-korban-dikenal-pendiam-motif-judi-online?page=4




FAKTA-FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kronologi, Korban Dikenal Pendiam, Motif Judi Online FAKTA-FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kronologi, Korban Dikenal Pendiam, Motif Judi Online Reviewed by wongpasar grosir on June 10, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.