SURYAMALANG.COM, MALANG - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak memenuhi target, DPRD
Kabupaten Malang akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, usai
rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda)
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rabu (8/5/2024).
Hal ini baru saja diketahui oleh DPRD setelah mendengar penyampaian Bupati
Malang, Sanusi.
Sanusi menyampaikan, PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan Rp 1,26 triliun.
Namun relaisasinya hanya mencapai Rp 839 miliar. Atau jika diprosentasikan
hanya teralisasi sebasar 81,80 persen dari target.
"Kalau sekilas dari penyampaian bupati tadi kami kan belum mempelajari
betul, nanti akan ketahuan pada rapat paripurna selanjutnya," kata
Kholiq.
Termasuk yang menjadi sorotan dewan yakni PAD yang bersumber dari retribusi
daerah. Disebutkan Sanusi, retribusi daerah 2023 targetnya Rp 119,6 miliar
namun hanya terealisasi Rp 34,6 miliar atau sekitar 28,94 persen.
Tidak terpenuhinya target PAD, maka dewan dengan segera membentuk panitia
khusus (Pansus) untuk mengevaluasinya.
"Nanti akan kami evaluasi bersama dengan pansus, nah yang belum tercapai
nanti akan kita sampaikan melalui pandangan fraksi," urainya.
Dalam evaluasi tersebut, dewan juga akan memanggil OPD terkait. Kemudian
menanyakan kesulitan-kesulitas yang menyebabkan tidak tercapainya target
PAD.
"Ya nanti teman komisi melalui pansus akan memanggil OPD terkait kenapa
nggak tercapai? Kenapa kok PAD hanya 81 persen? Apakah targetnya terlalu
tinggi?," tuturnya.
Di sisi lain, dewan juga menyoroti terkait Sisa Pembiayaan Anggaran (SILPA)
Tahun Anggaran 2023. Ada peningkatan SILPA dari 2022 sebesar Rp 235 miliar,
kemudian pada 2023 meningkat sebesar 275 miliar.
Ia menyampaikan, peningkatan SILPA ini akan dianalisis untuk memastikan
penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Target PAD Kabupaten Malang Rp 1,26 Triliun Meleset, DPRD Ancam Evaluasi Para Pejabat
Reviewed by wongpasar grosir
on
May 09, 2024
Rating:
No comments: