SURYAMALANG.COM, MALANG - Diduga memamerkan alat kelamin saat mengendarai motor, AK (38) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang diamankan Polsek Pakis.
Ternyata yang dipamerkan oleh AK merupakan alat bantu seks yang ditemukan di pinggir sungai.
Aksi eksibisionis ini sebelumnya sempat terekam kamera ponsel dan viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut memperlihatkan AK yang mengendarai motornya sambil memegang diduga alat kelamin.
Lokasi kejadian di Jalan Raya Desa Ampeldento Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (8/5/2024).
Pihak Polsek Pakis yang mendapatkan laporan dari pelapor atau korban yakni TWT (18) warga Pakiskembar, Kecamatan Pakis langusng melakukan penyelidikan. Termasuk mereka mendatangi tempat kejadin perkara (TKP).
Hanya berselang dua hari, AK telah diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (10/5/2024). Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda R15 nopol beserta alat bantu seks yang digunakan AK juga diamankan.
“Pelaku (AK) kami tangkap. Kemudian kami mintai keterangan. Berdasarkan penuturannya, alat tersebut ia temukan di pinggir sungai,” kata Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto.
Lebih jelas, Sunarko menjelaskan, kala itu pelaku yang bekerja sebagai pencari besi berhenti di pinggir sungai untuk buang air kecil. Saat itu ia menemukan alat bantu seks yang tergeletak begitu saja.
Oleh pelaku, barang tersebut dibawa. Namun, barang tersebut dibawa dalam keadaan tangan kosong ketika berkendara.
“Jadi dibawa pakai tangan kiri ditumpangin ke paha kirinya. Sedangkan tangan kanannya memegang setir,” jelasnya.
Menurut Sunarko, perilaku pelaku ini hanya iseng. Karena ia tidak ada niatan untuk memamerkannya di hadapan umum.
Sehingga terhadap AK tidak dilakukakan penahanan dan tidak dikenakan pasal. Sedangkan dirinya telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf terhadap beberapa pihak yang dirugikan.
No comments: