"Pengakuannya jambret untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan teman HRM sekarang masuk dalam daftar buron polisi," tandas Aman Hasta.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penjara tak membuat lelaki ini jera. Bekas narapidana kasus narkoba yang baru bebas pada Februari lalu, selang dua bulan masuk penjara lagi. Lelaki inisial HRM warga asal Jalan Sombo, Surabaya, itu ditangkap gara-gara melakukan kejahatan jalanan yaitu penjambretan.
Aksi penjambretan dilakukan Kamis (2/4/2024) sekira pukul 19.00 di Jalan Lebak Jaya Utara. Ia saat itu merampas handphone milik warga setempat bernama Rini Nurfayanti. Korban saat itu sedang menunggu ojek online di pinggir jalan.
HRM melakukan penjambretan bersama temannya yang juga warga Sombo. Ialah DD. Menggunakan sepeda motor Honda Supra nopol L-5617-AAI, mereka saling bagi tugas. HRM yang menjambret, sedangkan temannya bertugas sebagai joki.
Aksi penjambretan mulanya berjalan mulus. Handphone korban sempat dikuasai HRM. Tak disangka oleh mereka ternyata korban tidak pasrah. Korban meneriaki mereka setelah menyadari menjadi korban kejahatan.
Kejar-kejaran antara dua maling dan warga pun terjadi. Sekitar 60 meter, HRM tertangkap warga setelah terjatuh dari motor. Sedangkan temannya berhasil kabur.
Warga mengetahui ada kejadian penjambretan banyak yang geram. HRM pun sempat menjadi samsak. Namun, kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Aman Hasta pada saat peristiwa itu terjadi ada salah seorang anggota Opsnal anggota Polsek tambaksari yang kebetulan sedang ngopi di sekitaran warung kopi sekitaran lokasi.
"Pelaku setelah tertangkap langsung diamankan," ujarnya.
Ketika diperiksa HRM mengaku sebelum berbuat terlebih dahulu beberapa kali riwa-riwi di sekitaran lokasi. Korban sering terlihat menggunakan handphone di pinggir jalan. Dan terungkap bukan kali pertama mengaku itu urusan dengan hukum. Ia pernah masuk penjara atas kasus pencurian dan narkoba.
Polisi masih menyelidiki apakah HRM setelah keluar dari penjara telah melalukan pencurian selain di Lebak Jaya Utara. . Tersangka mengaku menjambret karena belum punya pekerjaan tetap seusai keluar penjara.
"Pengakuannya jambret untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan teman HRM sekarang masuk dalam daftar buron polisi," tandas Aman Hasta.
No comments: