Telkomsel Kediri Rugi Rp 120 Juta Gara-gara Maling asal Blitar Curi Modul Base Transceiver Station

 


Akibat kejadian ini, pihak Telkomsel mengalami kerugian Rp 120 juta. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

SURYAMALANG.COM. KEDIRI - Tersangka pencuri modul tower Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, ternyata berinisial SW (34) asal Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dari hasil mencuri modul, tersangka kemudian menjual hasil barang curianya secara online sebesar Rp 300.000.

“Dijual secara online dan pembelinya dari Jakarta,” kata Kompol Mukhlason, Minggu (28/4/2024).

Dalam kasus pencucian modul ini petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor nopol AG 4007 KDI, satu buah baju dan celana, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Kompol Mukhlason menjelaskan, tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa daerah lain seperti Kabupaten Kediri, Mojokerto, Malang dan Jombang.

Akibat kejadian ini, pihak Telkomsel mengalami kerugian Rp 120 juta. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pihak Telkomsel telah melaporkan kasus pencucian Polsek Mojoroto karena kehilangan beberapa alat yang digunakan untuk Base Transceiver Station di wilayah Kota Kediri, Kamis (18/4/2024).

Beberapa alat yang dicuri seperti modul UBBPd6 sebanyak empat, dan dua belas SFP SM 10 G. Pencurian itu diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024).






SUMBER https://suryamalang.tribunnews.com/2024/04/28/telkomsel-kediri-rugi-rp-120-juta-gara-gara-maling-asal-blitar-curi-modul-base-transceiver-station


Telkomsel Kediri Rugi Rp 120 Juta Gara-gara Maling asal Blitar Curi Modul Base Transceiver Station Telkomsel Kediri Rugi Rp 120 Juta Gara-gara Maling asal Blitar Curi Modul Base Transceiver Station Reviewed by wongpasar grosir on April 29, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.