Reaksi Korban saat Maling Sapi Minta Ampun di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, Lumajang

 


Usai rekonstruksi, tersangka Sukar menghampiri Imron yang tak lain adalah tetangganya yang jadi korban pencurian oleh Sukar dan komplotannya.

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Satreskrim Polres Lumajang kembali menggelar rekonstruksi kasus komplotan pencurian sapi di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (19/3/2024).

11 adegan diperagakan oleh tersangka komplotan pencurian sapi.

Mereka adalah Syaiful Tohan (42) warga Dorogowok, Lumajang. M Adi (29) warga Kabuaran, Lumajang, Sukar (30) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir, Lumajang dan seorang pelaku berperan sebagai penadah, Hariyanto warga Kunir, Lumajang.

Usai rekonstruksi, tersangka Sukar menghampiri Imron yang tak lain adalah tetangganya yang jadi korban pencurian oleh Sukar dan komplotannya.

Sukar meminta maaf dan ampun lantaran telah mencuri sapi limosin milik Imron.

Dalam aksinya, Sukar bahu-membahu bersama 2 orang rekan malingnya menyisir wilayah pedesaan Lumajang untuk mencari sapi. Tanpa sadar, Sukar mengaku tak menyangka telah menyatroni kandang sapi yang ternyata dimiliki oleh tetangganya.

"Minta ampun, minta maaf saya," ujar Sukar menunduk sembari mencium tangan Imron.

Imron merespons permintaan maaf tersangka dengan mimik wajah yang dingin. Dengan mata berkaca-kaca, Imron mengkiaskan perilaku Sukar sebagai sosok yang ia kenal telah di luar nalar lantaran mencuri sapi miliknya.

"Kamu sudah tega," ungkap Imron kepada pelaku.

Imron mengaku kini harus mengumpulkan modal kembali agar dapat memelihara sapi. Ia tampak trauma hewan ternak yang harusnya bisa dijual hingga belasan juta rupiah bisa sirna digondol maling.

"Tahu-tahu dulu usai bangun subuh sapi saya sudah hilang saja," kenangnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik mengatakan rekonstruksi kali ini merupakan bagian dari pengembangan penanganan kasus pencurian sapi dari tempat kejadian perkara Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.

Dari pengembangan tersebut, seorang tersangka penadah bernama Hariyanto akhirnya ditangkap polisi setelah sebelumnya buron.

Kapolres menjelaskan, pada praktiknya para komplotan pencuri sapi tersebut langsung menjual ke penadah usai mencuri sapi. Harapannya sapi cepat laku, meski dijual dengan harga sangat miring.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Rofik mentururkan sapi curian para tersangka dijual dengan harga Rp 4 juta. Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran sapi yang mencapai Rp 10 hingga Rp 11 juta per ekor.

Sementara penadah, menjualnya ke pasar hewan dengan harga Rp 5 juta.

"Sejauh ini komplotan pencuri sapi ini sudah mencuri 3 ekor sapi. Tak hanya sapi, kambing pun juga jadi sasaran. Setiap kali transaksi penjualan, tiap pelaku bisa mendapatkan uang Rp 1,2 juta," jelas Rofik.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka pencurian sapi dijerat Pasal 363 KUHP sementara tersangka penadah dijerat Pasal 480 KUHP.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan siskamling. Begitu ada gerak gerik mencurigakan seperti upaya pencurian sapi langsung laporkan kepada kepolisian, kantor polisi," pesan Kapolres






SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/03/20/reaksi-korban-saat-maling-sapi-minta-ampun-di-desa-krai-kecamatan-yosowilangun-lumajang?page=2






Reaksi Korban saat Maling Sapi Minta Ampun di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, Lumajang Reaksi Korban saat Maling Sapi Minta Ampun di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, Lumajang Reviewed by wongpasar grosir on March 20, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.