SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap bapak yang tega menembak anak tirinya di Pasuruan. Dia ditangkap setelah melarikan diri.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Aziz mengatakan, setelah mendapatkan pengaduan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dia mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan alat bukti kuat, tim langsung melakukan pengejaran pelaku.
Tersangka ini berinisial NS. Yang bersangkutan diduga menembak anak tirinya dengan senapan angin dan membuat paha anaknya terluka.
"Kami butuh waktu sekitar dua mingguan."
"Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos."
"Itu yang membuat kami butuh waktu," katanya kepada SURYAMALANG.COM.
Dalam pemeriksaan kepolisian, kata dia, pelaku mengakui menembakkan empat peluru.
Namun, ia beralasan, tembakan itu diarahkan ke anjing bukan ke korban.
"Tapi, apapun alasannya, yang jelas anaknya ini mengalami luka."
"Dan ini yang sedang kami kembangkan lebih lanjut,” tambah dia.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, senapan angin itu memang disimpan tersangka untuk kepentingan berburu tikus.
"Nah saat kejadian, pelaku marah karena ada anjing yang mengganggu tidurnya."
"Sehingga dia mengambil senapan dan menembaknya," papar dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, JF (15) , seorang remaja asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan menjadi korban penganiayaan brutal bapak tirinya.
Dia bersama adik ibunya melaporkan penganiayaan itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (16/2/2024) didampingi dengan advokatnya.
Selain dianiaya, JF ditembak oleh bapak tirinya menggunakan senapan angin.
Peluru senapan angir itupun menembus paha kanan remaja ini
No comments: