Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bagian kamar tidur seluas 6 meter persegi yang berada di rumah milik Albert Bramastron (27), yang terletak di Jalan Bareng Tengah, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terbakar, Selasa (6/2/2024) malam.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti menuturkan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 21.51 WIB.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, yang melaporkan adanya kebakaran rumah. Laporan tersebut segera kami tindak lanjuti," jelasnya.
Pihaknya menerjunkan 3 unit mobil pemadam berikut 11 personel ke lokasi.
Dibantu juga oleh tim relawan medis serta Polsek Sukun dan Koramil Sukun.
"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 22.03 WIB. Ternyata objek yang terbakar bukanlah rumah, melainkan bagian kamar tidur," tambahnya.
Setelah itu, petugas melakukan koordinasi dan bergerak melakukan pemadaman.
"Pemadaman memakan waktu kurang lebih 30 menit. Setelah api pokok padam, dilanjutkan dengan pembasahan dan pendinginan supaya tidak muncul titik api tersembunyi, yang berpotensi dapat menimbulkan kebakaran lagi," terangnya.
Setelah api padam, petugas melakukan asesmen.
Dari hasil asesmen, kerugian materi akibat kebakaran tersebut mencapai lebih kurang Rp 10 juta.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Untuk penyebab kebakaran, diduga kuat berasal dari stop kontak yang ditaruh di atas kasur," ujarnya.
"Jadi, stop kontaknya terlalu banyak beban sehingga panas. Lama kelamaan terjadi bara api, lalu membakar bagian kasur dan membakar keseluruhan ruang kamar," pungkasnya.
No comments: