Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang mengharapkan kerja sama antar daerah bisa mengakhiri perseteruan pengelolaan tiket masuk yang terjadi di kawasan Wisata Tumpak Sewu.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyebut, wilayah hutan tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Pemkab Malang mendorong terjadinya solusi yang setara.
Didik Gatot Subroto mengatakan, perlu ada waktu untuk duduk bersama antara Pemkab Malang dan Pemkab Lumajang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
n"Kita tinggalkan ego sektoral. Syukur ke depan ada kesepahaman agar tempat perbatasan bisa dikelola secara bersama. Itu kan lebih bagus," ujar Didik Gatot Subroto, Kamis (11/1/2024).
Pemkab Malang dan Lumajang telah bertemu dalam sebuah rapat di Bakorwil, Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Didik Gatot Subroto mengatakan, masih ada ego sektoral yang diusung masing-masing daerah.
Belum ada titik temu untuk win-win solution.
Sekretaris Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar saat dihubungi melalui sambungan telepon mengabarkan tengah berada di Surabaya untuk membahas persoalan Tumpak Sewu pada Kamis (11/1/2024) siang.
Didik Gatot Subroto melanjutkan, konflik kepentingan yang terjadi di kawasan Tumpak Sewu harus segera diselesaikan, agar tidak berdampak jauh terhadap wisatawan dan masyarakat.
Kepentingan masyarakat harus diutamakan dari pada harus mengedepankan ego sektoral.
"Sejauh ini, pendapatan masuk KLHK, Pemkab Malang hanya mendapat bagian dari retribusi. Hasil pembicaraan dengan Bakorwil kemarin masih alot masing-masing. Ya ego sektoral kitalah. Maka ini harus dicarikan solusi yang terbaik. Pemerintahan di tingkat atas yang akan mengambil keputusan," ujar Didik Gatot Subroto.
Secara geografis, Air Terjun Tumpak Sewu masuk dalam wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Masyarakat Kabupaten Malang lebih akrab menyebut tempat tersebut dengan nama Coban Sewu.
Coban berarti air terjun, bagi masyarakat Malang Raya.
Sedangkan akses masuk yang aman dan nyaman hanya bisa dilalui dari Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Wisatawan bisa parkir dan berjalan kaki menuju lokasi wisata. Dari sini juga ada tempat melihat pemandangan air terjun.
Berbeda dengan Kabupaten Malang yang aksesnya cukup sulit untuk sampai ke air terjun.
Karena itu, banyak wisatawan yang datang langsung menuju Kabupaten Lumajang.
"Kalau pintu masuknya Kabupaten Malang, ya logikanya masuk Kabupaten Malang. Yang masuk Lumajang, karena wisatawan bisa masuk ke lokasi dengan perjalanan aman dan nyaman. Maka karena ke sana berbondongnya, ya lewat sana," ujar Didik Gatot Subroto.
"Makanya ini harus duduk bareng. Kita itu kan Indonesia dalam satu kesatuan NKRI. Alotnya pada pengelolaan. Saat ini masih melibatkan Pokdarwis, kalau konflik terus, kan meski harus ditarik pengelolaannya. Apakah kerja sama antar daerah, itu lebih bagus," tambah Didik Gatot Subroto.
No comments: