Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebuah homestay di area ruko Green Garden, jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik digerebek Satpol PP, Jumat (19/1/2024). Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Razia yang dipimpin Kepala Dinas Satpol PP Gresik A.H Sinaga itu berangkat dari kantor dinas Satpol PP Gresik menuju lokasi homestay untuk penertiban prostitusi berbasis aplikasi online.
Petugas langsung menyusuri kamar yang berada di dalam homestay. Sekitar pukul 22.30 Wib. Mengetuk satu persatu pintu kamar di homestay tersebut.
Alhasil, terdapat pasangan yang belum memiliki ikatan suami istri berduaan. Petugas langsung masuk dan menemukan ada pelumas gel, ada kondom di dalam lemari dekat kasur.
Mereka akhirnya digelandang ke luar homestay, menuju kendaraan yang sudah berada di depan lokasi dan dibawa menuju Mako Satpol PP Gresik.
"Sebanyak 10 orang kami amankan," kata Sinaga.
Satu persatu pengunjung homestay tersebut didata petugas. Hasilnya terdapat 3 pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
"Terdapat pasangan yang bukan suami istri," tutupnya
No comments: