JATIM TERPOPULER: Pria Situbondo Digerebek Polisi - 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 11 Desember 2023.
Berita pertama Ahmad Busairi, warga Desa Kedongdowo, Kecamatan Arjasa, harus berurusan dengan pihak Polres Situbondo.
Ada juga berita sejumlah pengungsi yang tinggal tempat penampungan Puspa Agro, diduga telah sengaja melakukan perusakan tempat pengungsian yang ada di Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, tersebut.
Banyuwangi Trenggalek Bojonegoro Gresik Jember Blitar Kediri Madiun Madura Batu Mojokerto Pasuruan Nganjuk Probolinggo
Pemprov Jatim
Travel
Akomodasi
Kuliner
Destinasi
Shopping
Ticketing
TribunJatimTravel.com
Home
Jatim
Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Pria Situbondo Digerebek Polisi - 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda
Senin, 11 Desember 2023 08:34 WIB
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
zoom-inlihat fotoJATIM TERPOPULER: Pria Situbondo Digerebek Polisi - 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda
Kolase TribunJatim.com/Izi Hartono/Tribunnews.com
Berita terpopuler Jatim Senin 11 Desember 2023. Pria Situbondo pasrah saat digerebek Polisi hingga 301 anak di Lamongan minta dispensasi nikah muda.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 11 Desember 2023.
Berita pertama Ahmad Busairi, warga Desa Kedongdowo, Kecamatan Arjasa, harus berurusan dengan pihak Polres Situbondo.
Ada juga berita sejumlah pengungsi yang tinggal tempat penampungan Puspa Agro, diduga telah sengaja melakukan perusakan tempat pengungsian yang ada di Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, tersebut.
Selanjutnya terungkap alasan 301 anak di Lamongan berakhir minta dispensasi nikah muda.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (11/12/2023) di TribunJatim.com.
1. Pria Situbondo Hanya Bisa Pasrah saat Polisi Gerebek Rumah Persembunyiannya, Aksi Kriminal Terkuak
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul JATIM TERPOPULER: Pria Situbondo Digerebek Polisi - 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda, https://jatim.tribunnews.com/2023/12/11/jatim-terpopuler-pria-situbondo-digerebek-polisi-301-anak-di-lamongan-minta-dispensasi-nikah-muda.
Banyuwangi Trenggalek Bojonegoro Gresik Jember Blitar Kediri Madiun Madura Batu Mojokerto Pasuruan Nganjuk Probolinggo
Pemprov Jatim
Travel
Akomodasi
Kuliner
Destinasi
Shopping
Ticketing
TribunJatimTravel.com
Home
Jatim
Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Pria Situbondo Digerebek Polisi - 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda
Senin, 11 Desember 2023 08:34 WIB
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
zoom-inlihat fotoJATIM TERPOPULER: Pria Situbondo Digerebek Polisi - 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda
Kolase TribunJatim.com/Izi Hartono/Tribunnews.com
Berita terpopuler Jatim Senin 11 Desember 2023. Pria Situbondo pasrah saat digerebek Polisi hingga 301 anak di Lamongan minta dispensasi nikah muda.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 11 Desember 2023.
Berita pertama Ahmad Busairi, warga Desa Kedongdowo, Kecamatan Arjasa, harus berurusan dengan pihak Polres Situbondo.
Ada juga berita sejumlah pengungsi yang tinggal tempat penampungan Puspa Agro, diduga telah sengaja melakukan perusakan tempat pengungsian yang ada di Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, tersebut.
Selanjutnya terungkap alasan 301 anak di Lamongan berakhir minta dispensasi nikah muda.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (11/12/2023) di TribunJatim.com.
1. Pria Situbondo Hanya Bisa Pasrah saat Polisi Gerebek Rumah Persembunyiannya, Aksi Kriminal Terkuak
Tersangka penggelapan motor saat ditangkap polisi Situbondo. (TribunJatim.com/Izi Hartono)
Ahmad Busairi, warga Desa Kedongdowo, Kecamatan Arjasa, harus berurusan dengan pihak Polres Situbondo.
Pria berusia 30 tahun ini dibekuk tim Resmob Polres Situbondo di rumah persembunyiannya di rumah temannya di Desa/Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Sabtu (9/12/2023) malam.
Pelaku ditangkap polisi karena didiga terlibat kasus penipuan dan penggelapan motor milik Fathor Rosis, warga Kesakbirampak, di Taman Lanceng, Kecamatan Kapongan dan motor milik Linnasa, warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Jatibanten, di Taman Wisata Blekok, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Dalam aksinya pelaku mengelabui korbannya dengan berpura pura meminjam motor para korbannya dengan dalih akan mengambil uang di ATM.
Setelah berhasil memperdaya korbanya, pelaku tidak kembali dan langsung pelaku bawa kabur motor tersebut.
Sayangnya aksi pelaku yang licin ini harus berakhir, setelah polisi berhasil mengidentifikasi keberadaannya di Bondowoso.
2. Kemenkumham Selidiki Kasus Perusakan Tempat Penampungan Pengungsi Internasional Puspa Agro Sidoarjo
Sejumlah pengungsi yang tinggal tempat penampungan Puspa Agro, diduga telah sengaja melakukan perusakan tempat pengungsian yang ada di Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, tersebut.
Para pengungsi internasional itu, melakukan perusakan dengan melempari kaca penampungan Aparna Puspa Agro.
Kabarnya, ada puluhan pengungsi yang ikut dalam aksi perusakan itu.
“Kanwil Kemenkumham Jatim sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian perusakan fasilitas sarana Puspa Agro yang diduga dilakukan pengungsi internasional itu,” kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui siapa dan apa motif sesungguhnya dari tindakan perusakan di tempat penampungan pengungsi di Puspa Agro.
"Kami sedang komunikasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus pengerusakan sarana dan prasarana di tempat penampungan pengungsi Puspa Agro yang diduga dilakukan oleh pengungsi," ujar Herdaus.
3. Alasan 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda, Tingkat Menurun dari Tahun 2022: Takut Zina
Terungkap alasan 301 anak di Lamongan berakhir minta dispensasi nikah muda.
Meskipun angka permintaan dispensasi nikah muda turun dari tahun sebelumnya, tetapi angka ini perlu diwaspadai.
Sebanyak 301 anak mengajukan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lamongan, Jawa Timur.
Data ini hingga 6 Desember 2023. Ada dua alasan utama mereka mengajukan dispensasi menikah.
Selain karena takut zina, ada yang sudah terlanjur hamil.
Panitera Muda Hukum PA Lamongan Setianto mengatakan, anak yang mengajukan dispensasi menikah tersebut berusia antara 16 hingga 18 tahun.
No comments: