TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan warga di Perum Purimas Gununganyar, Surabaya, sejak kemarin malam nelangsa. Mereka tak lagi menikmati terangnya akses jalan utama di perumahan ini. Sebaliknya, wilayah perumahan ini peteng Ndedet (gelap gulita) karena listrik mereka diputus paksa PLN.
Langkah pemutusan paksa itu diambil karena penerangan jalan umum (PJU) perumahan tersebut nunggak bayar sejak Agustus 2023.
Tagihan listrik kurang lebih Rp 34 juta tak mampu dibayar oleh pengembang. Namun warga masih berbaik hati patungan hingga Oktober.
Namun tagihan November warga tak lagi patungan sehingga tagihan listrik PJU itu belum terbayar. Akibatnya sejak Jumat (25/11/2023) malam, kompleks perumahan itu blackout.
"Pengembangnya dinyatakan pailit. Tapi aset sudah diserahkan Pemkot. Warga ngalahi urunan untuk bayar PJU perumahan. Tapi masak warga ngalah terus," kata salah satu pengurus warga di Perum Purimas, Sabtu (26/11/2023).
Sudah tiga bulan mulai Agustus warga gotong royong urunan. Tagihan listrik PJU setiap bulan puluhan juta itu teratasi karena patungan warga. Namun untuk November ini, warga berharap Pemkot Surabaya yang meng-cover fasilitas penerbangan umum di Perum Purimas.
Penghuni perumahan tersebut kini sepakat meminta Pemkot Surabaya memenuhi hak warga akan penerangan jalan umum.
Saat ini proses penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial di perumahan tersebut masih berproses. Melalui kurator (penerima kuasa pengembang) sudah menyerahkan aset perumahan kepada Pemkot sejak Oktober 2023.
Termasuk 70 sertifikat dan 2 peta bidang diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. Warga pun memutuskan tidak lagi melanjutkan patungan bayar listrik PJU. Sebab aset sudah diserahkan Pemkot.
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony ikut prihatin atas gelapnya kawasan Purimas. Dia memahami situasi yang dihadapi warga. Pimpinan DPRD ini pun Jumat malam turun ke lokasi.
"Kewajiban mereka sudah dipenuhi. Tapi hak akan akses lingkungan yang terang terenggut," katanya.
Namun politisi Gerindra ini meminta warga tetap berkepala dingin dan tidak emosional. Sebab proses penyerahan fasum masih berproses. Meski begitu, Pemkot Surabaya harus menyegerakan karena PJU adalah hak warga Purimas.
AH Thony berharap agar kenyamanan dan ketenangan warga tidak terusik karena fasum.
Pemkot Surabaya harus segera mengambil langkah bijak memenuhi hak warga akan penerangan jalan umum. Sambil proses penyerahan disegerakan.
"Pemkot tentu dalam mengelola fasum harus sesuai tata kelola dan dalam melangkah harus sesuai tata aturan. Tapi sebaiknya kenyamanan warga menjelang Natal dan Tahun Baru juga harus diperhatikan. PJU Purimas harus tetap nyala mulai malam ini meski tanpa patungan warga lagi," harap AH Thony.
No comments: