SURYAMALANG.COM, MALANG - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang demonstrasi di kantor Bupati Malang, Kecamatan Kepanjen, Selasa (15/8/2023).
Sama halnya dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang demo pada Senin (14/8/2023), HMI juga menuntuk terkait kebijak pemerintah Kabupaten Malang yang menonaktifkan 679 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Massa mulai melakukan aksinya sekira pukul 14.00 WIB. Mereka menuntut Bupati Malang untuk turun dan menemui para demonstran.
Sembari menunggu Bupati Sanusi turun, massa juga membakar ban mobil di depan Kantor Bupati Malang.
Kemudian, tak berselang lama, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, datang menemui para massa. Saat itu juga, Sanusi, Bupati Malang, tak dapat hadir dalam kesempatan ini. Pasalnya ada kegiatan di Pendopo Agung Kota Malang.
Pada aksi ini, HMI menyuarakan dua tuntutan di hadapan Wabup Malang. Di antaranya terkait pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sekolah dan terkait penonaktifan peserta BPJS PBID.
Hidayat Ali, Koordinator Lapangan HMI mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari salah seorang wali murid di SD Negeri yang ada di Kecamatan Singosari.
"Jadi ini salah satu warga di mengeluh, anaknya sekolah di SDN 1 Sidodadi banyaknya tagihan. Setiap dua bulan sekali tagihannua macam-macam. Ketika ditanya peruntukannya, piha sekolah selalu mengelak," kata Ali
Tak hanya itu, Ali juga menyampaikan bahwa pihak sekolah tersebut melakukan intimidasi, baik kepada wali murid maupun anak didiknya itu.
"Pihak-pihak pelapor ini banyak dari orang awam dan miskin, tetapi yang bersuara hanya satu orang. Karena yang lain taku ada intimidasi itu," paparnya.
Oleh karena itu, di hadapan Wabup Malang, HMI meminta Pemkab Malang segera untuk mengambil tindakan, dengan melakukan pencopotan terhadap pihak terkait.
Selain itu, HMI juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi terkait tindakan pungli di lingkungan sekolah.
"Kami minta Dindik untuk sosialisasi, karena bentuk pungli banyak disiasati. Dan kami tunggu dalam waktu dekar, jika kepala sekolah tidak segera dicopot, kami akan melakukan aksi lagi," bebernya.
Tak hanya berorasi terkait pungli di salah satu SDN di Singosari, HMI juga menyoroti terkait penonaktifan peserta BPJS PBID.
HMI menuntut pemkab Malang untuk melakukan koordinasi dengan pihak BPJS terkait kesalahan data pendataan peserta PBID.
"Karena kalau misalkan 600 ribu jiwa itu memang telah didata, tetapi tidak diketahui oleh pemkab ini kan berarti BPJS. Kami anggap pemkab harusnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan pihak BPJS," tuturnya.
Dalam hal ini, HMI meminta pemkab Malang untuk transparansi terkait perihal tersebut.
Secara terpisah, menanggapi tuntutan HMI, Wabup Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, terkait dengan pungli, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
"Langsung saya tindak lanjuti. Karena kita birokrasi ASN harus ada data, besok kita akan panggil koordinator wilayah (Korwil) untuk membuktinya informaso yang teman-teman sampaikan," jelasnya.
Didik menambahkan, jika informasi yang disampaikan terbukti, maka di hari itu juga tentunya melalui beberapa mekanisme, pihak terkait akan langsung dicopot.
"Apabila ada oknum di sekolah yang melakukan pungli dengan rambu-rambu uang sudah disampaikan Bupati pada surat edaran, makan konsekuensinya harus dicopot dari jabatannya," tegasnya.
Sedangkan terkait peserta BPJS PBID yang dinonaktifkan, Didik mengatakan bahwa Bupati Malang bersama denhan BPJS dan Kejaksaan Negeri tengah melakukan carut marutnya data.
"Ini penonaktifan cuma sementara, karena carut marutnya data yang dimiliki. Sehingga ada kewajiban yang membuat anggaran kita membengkak, Insya Allah dalam waktu sebulan akan kita selesaikan," tukasnya.
No comments: