SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Muharto Gang V B RT 3 RW 8 Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Kamis (17/8/2023) petang.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Diketahui, rumah yang terbakar itu milik Pairin (73).
"Awalnya, ada salah seorang tetangga melihat kepulan asap dari televisi yang ada diatas lemari bufet ruang tamu rumah korban. Tetangganya itu, langsung meminta tolong warga sekitar. Tidak lama kemudian, korban datang dan melihat rumahnya dalam kondisi terbakar," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Kepulan asap yang telah berubah menjadi kobaran api, makin membesar dan menghanguskan perabotan serta plafon rumah.
Akhirnya, warga segera menghubungi petugas UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang. Sekitar pukul 17.45 WIB, empat unit mobil pemadam berikut 13 personel tiba di lokasi.
"Saat petugas PMK datang, ternyata kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga. Namun untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran susulan, petugas PMK melakukan proses pembasahan," terangnya.
Untuk penyebab kebakaran, diduga disebabkan karena korsleting listrik. Karena saat petugas melakukan identifikasi di lokasi kejadian, ditemukan kabel listrik aktif yang terkelupas.
"Diduga, kabel yang terkelupas itu mengalami korsleting hingga menimbulkan percikan api. Kemudian, percikan api menyambar ke perabotan rumah serta plafon," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, satu orang warga yang ikut melakukan pemadaman mengalami luka bakar ringan di bagian bahu dan ditangani oleh tim relawan medis.
Sedagkan untuk luas area yang terdampak kebakaran, sekitar 50 meter persegi.
"Dari hasil cek di lokasi, barang-barang yang ada di dalam rumah habis terbakar. Untuk kerugian materi, ditaksir mencapai Rp 50 juta lebih," pungkasnya.
No comments: