SURYAMALANG.COM, - Dendam dua anak tiri habisi nyawa ibu dibantu ayah dialami keluarga di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Mirisnya dua anak tiri yang jadi pelaku usianya masih di bawah umur, masing-masing berusia 12 dan 13 tahun.
Sedangkan motif pembunuhan terjadi karena dua anak serta ayahnya tidak tahan dengan siksaan ibu tiri.
Ibu tiri tersebut diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membuat dua anak ABG itu sering disiksa.
Selain itu, dua remaja tadi juga tidak boleh sekolah dan harus berkerja.
Korban atau ibu tiri diketahui bernama Kartini berusia 41 tahun yang mayatnya ditemukan pada Jumat (25/8/2023).
Kartini tergolek di pinggir parit bawah jembatan, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, dalam keadaan dibungkus karung.
Sehari setelah penemuan mayat tersebut, dua tersangka yakni anak tiri korban berhasil diamankan.
Satu tersangka lain yakni suami korban masih dalam pengejaran.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi‎ membenarkan hal itu
Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan hasil otopsi dari sidik jari di badan korban, pelaku memang orang dekat korban, yang merupakan suami dan dua anak tirinya.
Bahkan sang ayah sempat lantunkan azan di jasad korban.
"Para pelaku pembunuhan berhasil kami amankan sehari setelah mayat ditemukan" kata Bayu, Senin (28/8/2023).
Satu tersangka lain yakni suami korban masih dalam pengejaran.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi‎ membenarkan hal itu
Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan hasil otopsi dari sidik jari di badan korban, pelaku memang orang dekat korban, yang merupakan suami dan dua anak tirinya.
Bahkan sang ayah sempat lantunkan azan di jasad korban.
"Para pelaku pembunuhan berhasil kami amankan sehari setelah mayat ditemukan" kata Bayu, Senin (28/8/2023).
AKP Bayu menjelaskan, suami‎ korban saat ini sedang dalam pengejaran.
Sedangkan pelaku yang juga sami korban memang sengaja disuruh kabur oleh anak anaknya.
"Memang awalnya kedua pelaku tidak mengaku" terang Bayu.
"Namun setelah hasil otopsi dan sidik jari mereka sesuai dengan sidik jari yang ada pada korban, akhirnya mereka mengaku," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan kedua anak korban dan barang bukti yang ditemukan ada dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap anak tiri korban dan suami korban melakukan pembunuhan berencana dengan memukul korban.
Korban dipukul berulang kali menggunakan martil hingga tewas.
"Anak tiri dan suami korban melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan" terang Bayu.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada suami korban," tandasnya.
"Dengan cara memukul korban menggunakan dua buah martil hingga korban tidak bernyawa" lanjutnya.
"Kemudian keduanya membungkus korban menggunakan karung goni, karpet kain dan mengikat korban dengan tali," kata Bayu lagi.
Lebih lanjut, motif pembunuhan terhadap Kartini dilakukan oleh anak tiri dan suaminya karena dendam.
Terungkap fakta para pelaku tak tahan dengan perlakuan korban Kartini yang selama ini selalu kejam pada mereka.
"Jadi anak anaknya ini sering dipukuli oleh korban, bahkan mereka dilarang sekolah, dan harus bekerja" jelas Bayu.
"Jadi diduga sudah sering kali menerima perlakuan ini, diduga menjadi alasan mereka menghabisi korban," kata Bayu.
Diduga sering melakukan KDRT kepada suami dan anak anaknya, para pelaku akhirnya menghabisi korban.
Bahkan anak-anak korban sengaja membiarkan ayahnya atau suami korban untuk melarikan diri.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada suami korban," tandasnya.
No comments: