SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pria beristri dan wanita bersuami menyebar video mereka saat berciuman di aplikasi TikTok. Perilaku ini memicu kemarahan suami sah hingga berlanjut penganiayaan.
Pria beristri itu inisialnya SM, umur 35 tahun. Dia warga Desa Wedani Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
SM meringis kesakitan usai dihajar pria berinisial KS (35), suami sah perempuan dalam video 10 detik di akun TikTok @hanyakamu1138.
SM sempat pingsan usai dihajar beramai-ramai di balai desa. Kepala Desa Wedani, Hadi Sanjaya, bahkan turut memukul SM.
SM lalu dilarikan ke rumah sakit. Sambil menahan rasa sakit, SM melaporkan KS ke Polsek Cerme.
Pengeroyokan dilakukan oleh KS pada Selasa (27/6/2023) malam. Terbongkarnya perselingkuhan itu saat SM berada di rumah temannya berinisial SH.
KS yang kalut usai melihat video ciuman itu, mengajak adiknya berinisial AG untuk mendatangi SM.
KS menanyakan keberadaan SM kepada mertua SH bernama SMN. SM kemudian menemui KS dan AG. Keduanya langsung menghajar SM dengan tangan kosong.
Teman-teman KS yang sudah menunggu di luar rumah ikut memukuli SM. Tidak sampai di situ, SM dibawa oleh Kepala Desa Wedani ke Balai Desa.
Sampai di sana, SM kembali dihajar. Para pelakunya lebih banyak.
SM mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Laporan sudah kami terima, masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Cerme, AKP Musihram, Senin (3/7/2023).
Sementara, Kepala Desa Wedani, Hadi Sanjaya, tidak dapat dihubungi. Saat didatangi di kantornya, Hadi Sanjaya tidak ada. Para perangkat desa juga tertutup.
No comments: