Keluyuran di Toko dan Warung Kopi saat Jam Kerja, 11 PNS Kena Razia Satpol PP



SURYAMALANG.COM,LAMONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan telah menggelar razia pegawai negeri sipil (PNS).

Sebanyak 11 abdi negara terjaring saat keluyuran di toko modern dan di warung pada jam kerja,

Razia ini dalam rangka penegakkan disiplin pegawai. Dan tidak sia – sia, belasan PNS yang keluyuran saat jam kerja diamankan.

"Ya razia yang kita lakukan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Perda Lamongan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Sutrisno kepada Surya.co.id, Selasa (13/6/2023).

Razia sekitar pukul 09.30 WIB dilakukan di jalan Warkop jalan Lamongrejo, Sunan Drajat, Soewoko dan jalan Kombespol M Duryat.

Di  beberapa tempat ini, ada 11 orang PNS di beberapa instansi, bagian dan lembaga. Semua yang diamankan keluar di jalan kerja tanpa bisa menunjukkan surat tugas dan kepentingannya.

Artinya, para PNS ini melanggar disiplin karena keluyuran pada jam-jam dinas. Ketika terjaring operasi, waktu  menunjukkan jam efektif untuk bekerja. Lantaran tidak mengantongi rekom, petugas langsung mendatanya.

Kemudian berikutnya razia yang diikuti 15  personil Satpol PP Ini menyisir warung-warung yang dijadikan mangkal PNS untuk membolos saat jam kerja di  warung Giras  jalan Sunan Drajat, Kafe Orange jalan Lamongrejo, Soto Wandi jalan Lamongrejo

Bahkan ada yang diamankan dari warung yang ada di Timur Kantor Pemkab, Ramen jalan Soewoko dan di toko modern jalan Kombespol M Duryat.

Hasilnya, di warung kopi, kedapatan 4 PNS yang sedang asyik ngopi dengan berseragam PNS. Satu pegawai ditemukan ngopi di Jalan Soewoko, Jalan Sunan Drajat dan  Lamongrejo, 

"Selebihnya ada di toko modern," ungkap Sutrisno.

Saat hendak di data, salah satu PNS berdalih akan melakukan tugas lapangan, sementara mampir ngopi dulu.

"Saya ini mua tugas lapangan," ujarnya.

Ironisnya, pegawai ini tidak bisa menunjukkan surat tugas atau rekom pimpinan. Ini meninggalkan kantor tanpa sepengetahuan atasan, terbukti tanpa mengantongi surat keterangan keluar kantor dari pimpinannya.

Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pria berbadan tambun itu. Hanya, petugas tak mau mendengarkan alasan pria tersebut, petugas tetap meminta identitas , atau KTP untuk didata.

Kemudian, razia dilanjutkan ke toto modern. Petugas menemukan   PNS perempuan yang melalukan pelanggaran yang sama 

Sutrisno menyatakan,  dilaksanakannya razia  seiring dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat yang masuk tentang banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja.

“Kita razia dan dibina, selain datanya nanti akan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumberdaya Manusia (BKPSDM) , dan Inspektorat,”tegas Alfian.

Razia rutin dilakukan agar para PNS sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Sutrisno menambahkan, jam kerja PNS telah diatur, yakni PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No.10 tahun 2011.

“Sanksinya kita serahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian," katanya.(Hanif Manshuri)

















Keluyuran di Toko dan Warung Kopi saat Jam Kerja, 11 PNS Kena Razia Satpol PP Keluyuran di Toko dan Warung Kopi saat Jam Kerja, 11 PNS Kena Razia Satpol PP Reviewed by wongpasar grosir on June 14, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.