Kasus pembunuhan terhadap siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto, AE alias Rara (15), berhasil dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait siswi SMP yang dikabarkan hilang sudah empat minggu, tepatnya sejak Senin (15/5/2023) lalu.
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone milik korban yang berada di tangan warga di salah satu toko seluler.
Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/5/2023).
Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni AB (15) dan NA (19) pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas dengan korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari AB," ungkapnya.
Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.
Korban adalah bendahara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.
Pelaku sempat menjual Handphone milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua.
Sedangkan, motor korban, Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL, disimpan di rumah pelaku AB.
"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.
Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim, korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.
Mayat Aura Enjelie alias Rara (13) ditemukan dalam bungkusan karung putih di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)
"Korban dibunuh di belakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."
"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.
Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.
Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses di peradilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.
Sementara kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.
Ditemukan Tewas dalam Karung
Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto, AE alias Rara (15), menjadi korban pembunuhan.
Rara yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur itu, sebelumnya dikabarkan hilang sebulan lalu, Senin 15 Mei 2023, diduga dibunuh teman dekatnya.
Polisi menangkap dua pelaku yang diduga membunuh korban, yakni AB (15) dan AD (19).
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Jenazah gadis di bawah umur itu ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit, persis di bawah perlintasan kereta api Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan pada malam saat korban dikabarkan menghilang usai pamit pergi ke pasar malam.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, pelaku membuang jenazah siswi SMP itu yang lokasinya jauh dari pemukiman.
"Kita menangkap pelaku sore itu dan ada info jika jasad korban sengaja dibuang dibungkus karung di parit dekat rel kereta api."
"Kejadian pembunuhan itu sejak korban dikabarkan menghilang," jelasnya, Selasa (13/6/2023).
Bambang mengatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
"Kita masih mendalami terkait motif maupun pelaku melakukan pembayaran itu dan siapa yang terlibat," ungkapnya.
Tim forensik Polda Jatim saat ini melakukan autopsi terhadap jasad korban di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Hasil autopsi ini diperlukan untuk memastikan penyebab korban meninggal dibunuh.
Sementara itu, orangtua korban, Atok Utomo (35) saat ditemui pada Kamis (18/5/2023) lalu mengaku anak sulungnya pamit ke ibunya pergi ke pasar malam mengendarai Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL, pada Senin (15/5) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak keluarga, Yulia ibu korban sempat menghubungi Rara melalui WhatsApp.
Saat itu korban mengabarkan bermain bersama teman sekolahnya, sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun setelah keluarga menghubungi kembali, korban tidak merespon dan Handphone tidak aktif.
Pihak keluarga melaporkan hilangnya korban dan juga menghubungi pihak sekolah.
Namun Rara tidak kunjung pulang hingga korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.
No comments: