Pedagang Malang Plaza Ingin Relokasi ke Sarinah, Wahab Tak Kaget Hasil Labfor










SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengacara pedagang Malang Plaza, Wahab Adhinegoro tidak kaget dengan hasil Labfor.

Wahab sudah memprediksi kebakaran tersebut akibat korsleting listrik.

Menurutnya, harus ada pihak yang bertanggung jawab terkait kebakaran tersebut.

Wahab memperkirakan ada tiga pihak yang akan digugat pedagang, yaitu PT Mega Sentosa selaku majemen Malang Plaza, Mandala 21, dan PT Hakim Sentosa selaku pemilik gedung.

"Kami ingin tahu listrik di Mandala ini terkoneksi dengan gedung atau tidak. Kebakaran ini karena dari sistem jaringan yang buruk. Jika sistem jaringan listriknya terpisah dan tidak terhubung dengan Malang Plaza, mungkin hanya Mandala 21 yang kami gugat. Kalau listriknya terhubung, kami ikutkan gugatannya," kata Wahab kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/5/2023).

Kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Solehoddin mengatakan bioskop Mandala 21 sudah bukan tanggung jawab manajemen Malang Plaza.

Menurutnya, Mandala 21 sudah membeli ruangan atau tenant dari manajemen Malang Plaza.

"Kalau sudah begitu, maka kebakaran itu tanggung jawab pemilik bioskop," ujar Solehoddin.

Solehoddin menilai hasil labfor tersebut memperkuat unsur force majeure (keadaan kahar) di dalam peristiwa kebakaran Malang Plaza.

"Itu korsleting. Tidak ada unsur kesengajaan apapun di dalam kebakaran tersebut. Kami menghormati hasil labfor tersebut," terangnya.

Pedagang enggan mengomentari hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dari Bidlabfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza.

Sesuai hasil Labfor, kebakaran pusat perbelajaan di Jalan Agus Salim, Kota Malang tersebut akibat korsleting listrik di ruang bioskop.

Koordinator pedagang Malang Plaza, Fathkul Aziz mengatakan Malang Plaza adalah bangunan tua dan butuh perawatan. Fathkul menilai manajemen tidak serius merawat gedung tersebut.

"Banyak kabel yang semrawut," kata Fathkul, Kamis (18/5/2023).

Kondisi atap di lantai 3 Malang Plaza juga bocor. Saat hujan, air masuk ke dalam Malang Plaza.

Pedagang sempat mengeluhkan kondisi bangunan tersebut kepada manajemen Malang Plaza. Tapi, manajemen kurang serius merespok keluhan pedagang.

"Seharusnya atapnya diganti, atau bagaimana. Tapi, manajemen hanya mengambil ember. Kondisi di Lantai 3 memang agak parah," bebernya.

Fathkul berharap manajemen Malang Plasa memberikan hak pedagang. Menurutnya, pedagang menuntut relokasi dan ganti rugi.

Pedagang ingin segera berdagang. Pedagang tidak berdagang selama dua pekan pasca kebakaran, dan pedagang tidak memiliki pendapatan.

"Kami memilih Sarinah Plaza untuk menjadi tempat relokasi karena tempatnya tidak jauh dari Malang Plaza," terang Fatkhul.(Kukuh Kurniawan/Benni Indo)












Pedagang Malang Plaza Ingin Relokasi ke Sarinah, Wahab Tak Kaget Hasil Labfor Pedagang Malang Plaza Ingin Relokasi ke Sarinah, Wahab Tak Kaget Hasil Labfor Reviewed by wongpasar grosir on May 19, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.