Modus Curanmor di Surabaya Tak Diduga, Ngontrak Rumah Lalu Curi Motor Tetangga 3 Kali

 
Pelaku curanmor yang modusnya mengontrak di sekitar TKP menjadi tetangga korban. Foto: Dok. Polsek Tegalsari.




jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial IM (25) asal Kedung Klinter, Kecamatan Tegalsari, Surabaya ditangkap polisi atas perbuatannya mencuri sepeda motor.

Aksi curanmoritu dilakukan IM di dekat tempat tinggalnya Jalan Kedung Klinter pada Sabtu (12/11). Kapolsek Tegalsari Kompol AR Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap setelah tepergok oleh korban, lalu diteriaki maling.

“Saat pelaku dikejar, kebetulan ada anggota kami yang sedang berpatroli. Jadi, langsung kami tangkap saat itu juga,” kata Dwi tertulis, Kamis (1/12). Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan mengontrak di sekitar lokasi kejadian. “Pelaku mengontrak di sekitar TKP, lalu menikah dengan warga setempat. Kebanyakan yang dicuri motor di kawasan itu,” ujar Marji.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah mencuri motor di sekitar kontrakannya sebanyak tiga kali. IM menjualnya kepada penadah di Madura dengan kisaran Rp3-4 juta. “Hasil mencuri motor dibuat membayar kontrakan dan yang dicuri kebanyakan punya tetangganya,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus curanmor itu, polisi menyita uang tunai Rp300 ribu sisa dari hasil penjualan motor curian dan kunci T untuk membobol kunci kendaraan.

IM dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra







Modus Curanmor di Surabaya Tak Diduga, Ngontrak Rumah Lalu Curi Motor Tetangga 3 Kali Modus Curanmor di Surabaya Tak Diduga, Ngontrak Rumah Lalu Curi Motor Tetangga 3 Kali Reviewed by wongpasar grosir on December 02, 2022 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.