TRIBUNJATIM.COM - A dan R, dua pria asal Parseh Utara, Socah Bangkalan, Madura ditangkap anggota Polrestabes Surabaya.
Mereka dibekuk lantaran terendus menjadi pelaku pencurian sejumlah pick up dan sepeda motor.
Dua pria ini terbilang spesialis.
Mereka sebelum tertangkap telah mencuri 8 kendaraan.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyakat mengaku telah kehilangan mobil pick up miliknya.
Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penelusuran. Polisi akhirnya mendapati identitas dua pelaku.
"Kami lakukan profiling dan cek CCTV hasilnya mendapat identitas kedua pelaku," ujar Mirzal.
Petugas kepolisian kemudian membuntuti aktivitas dua pelaku. Puncaknya, akhir pekan kemarin pelaku dibuntuti dari Jalan Arif Rahman Hakim hingga kawasan Pemkot Surabaya.
“Kedua pelaku tersebut kemudian dihentikan anggota kami, kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti, dua kunci T dengan ujung diruncingkan di saku celana," jelasnya.
Mirzal menegaskan, jika kedua orang ini adalah komplotan yang sudah profesional. Setidaknya, ada 8 TKP.
Sebanyak delapan TKP tersebut adalah Jalan Medokan Semampir, Jalan Tambaksari, Jalan Raya Kenjeran, hingga Waru Ruko Pepelegi, dengan barang curian mobil pick up.
Sisanya, minimarket Jalan Mulyorejo, Jalan Jambangan, Kecamatan Sukolilo, dan Jalan Gayungan Menanggal. Keduanya di lokasi tersebut menggondol sepeda motor.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka persangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Jangan meninggalkan barang berharga ketika memarkir mobil di jalan dan jangan membawa barang berharga secara berlebihan. Hal ini dapat mengundang niat para pelaku kejahatan” tutupnya.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Januar
Maling Spesialis Pick Up dan Motor di Surabaya Dibekuk Polisi, Simak Kronologinya
Reviewed by wongpasar grosir
on
December 12, 2022
Rating:
No comments: