jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keberadaan MJR, pelaku curanmor di belasan lokasi di Surabaya akhirnya terungkap. Pria berusia 26 tahun tersebut tertangkap setelah aksinya yang ke-12 viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku diringkus Unit Resmob saat berada di Jalan Kapasan pada Jumat (23/12). “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat maka petugas langsung bergerak cepat menangkap satu pelaku yang sedang bersembunyi di wilayah Kapasan sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Mirzal.
Berita Lainnya : Suami di Surabaya Pukuli Istri yang Minta Uang untuk Beli Popok Anak
Dari hasil penyidikan, MJR ternyata seorang residivis yang baru saja keluar dari lapas tiga bulan lalu. Mirzal menjelaskan viralnya kasus pencurian yang dilakukan pelaku setelah salah satu korban mengunggahnya ke media sosial. Ternyata sudah ada empat laporan yang masuk atas pencurian motor yang dilakukan oleh MJR.
Adapun empat laporan itu di parkiran apotek K24 Jalan Kapas Krampung 220, Perumdos Blok U 201/3, Perumdos Blok U 180, dan gedung jurusan desain produk industri kampus ITS. “Barang bukti yang kami sita ada rekaman CCTV, sepeda motor Yamaha Mio, STNK motor bernopol W 4424 ES, remote sepeda motor, dan motor Suzuki FU warna hitam sebagai sarana,” jelasnya.
MJR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sprei Kintakun |
Tas Selimut Impor Merah |
Baru 3 Bulan Keluar Lapas, Residivis Curanmor Kembali Berulah, 12 TKP Jadi Sasaran
Reviewed by wongpasar grosir
on
December 27, 2022
Rating:
No comments: