SURYA.CO.ID, JEMBER - Pelaku perampokan Toko Emas "Murni" di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku yang bernama Soryanto (39) tersebut, telah menggasak perhiasan di toko emas milik Agus (72) seberat 1,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 18 juta.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku memukulkan besi kepada korban yang sudah lanjut usia.
"Lalu meminta istri korban membuka brankas yang berisi uang Rp 18 juta serta memasukan perhiasan yang ada di laci untuk diserahkan kepada tersangka, lalu tersangka kabur dengan barang rampokannya itu," ungkap Kapolres Hery saat jumpa pers di Mapolres Jember, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, pelaku melakukan tindakan tersebut karena keterbatasan ekonomi. Sebab tersangka sudah banyak tagihan utang di warung-warung.
"Jadi tersangka punya tagihan utang di warung-warung karena tersangka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap Hery.
Sementara untuk menghilangkan barang bukti, kata Hery, pelaku menimbun hasil rampokannya di rumah kosong yang berada di belakang tempat tinggalnya.
"Alat yang digunakan saat merampok juga berhasil ditemukan oleh penyidik, berupa jaket dan sejumlah emas yang sudah dibungkus plastik oleh pelaku," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda 800 , jaket, sepasang sandal milik tersangka serta besi yang digunakan untuk memukul korban.
"Satu buah headphone milik tersangka, perhiasan berupa gelang dan cincin seberat 1,5 kilogram serta sepeda motor Beat dan listrik yang telah dibeli dari uang hasil perampokan tersebut," imbuh Hery.
Akibat ulahnya itu, Hery menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 dan 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Sebagai catatan, bahwa tersangka di tahun 2006 dan 2009 pernah melakukan tindak pidana pencurian juga dan pernah menjalani hukuman di Lapas Jember," tuturnya
Sementara pemilik toko Emas , lanjut Hery, harus dirawat di RSUD dr Soebandi Jember akibat serangan fisik dari pelaku.
"Kemarin sempat di rawat di RSUD dan sekarang kabarnya sudah dibawa pulang, akan kami mintai keterangan lanjutan untuk kelengkapan pemberkasan" pungkas Hery.
Penulis : Imam Nahwawi
Editor : Cak Sur
Disebut Akibat Terlilit Utang, Pria di Jember Garong Toko Perhiasan dan Gondol 1,5 Kg Emas
Reviewed by wongpasar grosir
on
November 28, 2022
Rating:
No comments: