Kecanduan Judi Online dan Terlilit Pinjol, Oknum Satpol PP Rampok Perumda BPR Kota Kediri

 




jatim.jpnn.com, KEDIRI - Seorang oknum Satpol PP Kota Kediri berinisial BS (31) ditahan aparat kepolisian setempat. Tak disangka, dia terlibat kasus perampokan Perumda BPR.

"Pelaku kami amankan dan tanyakan dengan bukti yang kami tunjukkan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Kamis (27/10). Penangkapan BS yang merupakan pekerja lepas di Satpol PP Kota Kediri berawal dari penyelidikan yang dilakukan atas perampokan di Perumda BPR pada 18 Oktober 2022.




Polres Kediri sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut. Rekaman CCTV taja jelas memperlihatkan nomor kendaraan pelaku, bahkan telepon seluler milik korban yang juga diambil dibuang. Kronologinya, pelaku ke lokasi kejadian sebagai nasabah hingga beberapa kali melakukan aksi nekatnya merampok. "Pelaku mengambil telepon seluler korban dan karena melawan akhirnya dicekik, diikat dengan lakban yang sudah disiapkan. Pelaku mengambil uang Rp 20 juta," jelasnya.

Polisi telah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengerucut pada BS yang diduga sebagai pelaku. Saat berjaga malam, pelaku digerebek. Dia sempat mengelak, tetapi ditunjukkan barang bukti akhirnya mengakui.

Dalam kasus itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 2 juta, dua cincin serta surat-suratnya, satu telepon seluler, satu sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.

Modus pelaku melakukan perampokan karena memiliki utang dan harus melunasi sejumlah pembayaran saat membeli barang secara daring. Selain itu, kecanduan judi online. "Motifnya ada utang, pesanan barang, jadi motif ekonomi. Judi online juga, ini penyakit. Saya juga imbau ke seluruh warga Kota Kediri hindari narkoba, perjudian, karena hal yang berbahaya," kata dia. BS dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra









Kecanduan Judi Online dan Terlilit Pinjol, Oknum Satpol PP Rampok Perumda BPR Kota Kediri Kecanduan Judi Online dan Terlilit Pinjol, Oknum Satpol PP Rampok Perumda BPR Kota Kediri Reviewed by wongpasar grosir on October 28, 2022 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.