ILUSTRASI: Masker (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membolehkan masyarakat tidak memakai masker pada saat berkegiatan di luar ruangan. Kebijakan tersebut dinilai, Pemerintah telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19
“Alhamdulillah. Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi keputusan pemerintah yang diumumkan Presiden Jokowi mengenai dicabutnya kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan,” kata Luqman kepada wartawan, Rabu (18/5).
Luqman mengatakan, kebijakan tersebut mencerminkan pemerintah yang tetap konsisten, sistematis dan terukur dalam melakukan pengendalian pendemi Covid-19. Menurut dia, pemerintah tidak mudah terlena dan gegabah merespons fenomena Covid-19 yang belakangan ini berbukti melandai.
“Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan pemerintah,” ucap Luqman.
Lugman mengaku sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan ‘normalisasi’ kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19. Dia menilai normalisasi kehidupan secara bertahap harus dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19, adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat,” ujar Ketua PP GP Ansor.
Lebih lanjut, Luqman berharap masyarakat memberi dukungan penuh atas kebijakan normalisasi yang bertahap ini. Dia meminta masyarakat percaya bahwa pemerintah tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan.
“Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat. Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs atau melindungi hak hidup manusia,” pungkas Luqman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas,” pungkas Jokowi.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Muhammad Ridwan
No comments: